
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pidato di Konferensi Internasional tentang Palestina
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mendapatkan sambutan hangat saat menyampaikan pidato dalam rangka High Level International Conference for the Peaceful Settlement of the Question of Palestine dan Implementation of the Two State Solution. Acara ini digelar dalam rangka kegiatan High Level Week United Nations General Assembly (UNGA) di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (22/9/2025). Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya solusi damai untuk konflik Palestina dan menyerukan keterlibatan seluruh negara dalam menciptakan perdamaian.
Isu Keracunan MBG yang Menghebohkan Masyarakat
Selain berita mengenai pidato Presiden, isu keracunan yang terjadi akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian utama masyarakat. Kepala Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, mengungkap bahwa penyebab maraknya kasus keracunan adalah belum semua Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan prosedur keamanan pangan. Berdasarkan data per September 2025, dari total 1.379 SPPG, hanya 413 yang memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) keamanan pangan.
Syarat Pendidikan Anggota DPR Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Syarat pendidikan SMA sebagai persyaratan minimum bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dilayangkan oleh Nanda Yuniza Eviani dan Muhammad Rafli Nur Rahman sebagai perseorangan. Mereka meminta agar syarat pendidikan dinaikkan menjadi minimal sarjana, karena dinilai tidak sesuai dengan tuntutan zaman dan kualitas pengambilan keputusan.
Revisi UU BUMN Disampaikan ke DPR RI
Presiden Joko Widodo mengirim Surat Presiden (Surpres) Nomor R62 tanggal 19 September 2025 kepada DPR RI untuk meminta pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). RUU ini telah disahkan pada 4 Februari 2025 dan merupakan perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN. Penyampaian surat ini bertujuan untuk memastikan proses revisi berjalan secepat mungkin.
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2025-2026, Termasuk RUU Perampasan Aset
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui perubahan program legislasi nasional (prolegnas) periode 2025-2029. Selain itu, DPR juga menyetujui perubahan prolegnas prioritas 2025 dan 2026, yang di dalamnya termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini menjadi salah satu fokus utama dalam agenda legislasi nasional tahun depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!