
Lima Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini
Hari ini, Rabu 24 September 2025, terjadi aksi demonstrasi yang digelar di lima titik berbeda di Jakarta. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-65. Informasi mengenai lokasi aksi diperoleh dari akun resmi @tmcpoldametro.
Beberapa titik utama aksi demo meliputi: - Depan Gedung Kantor Kementerian ATR/BPN - Kantor Kementerian Pertanian - Kampus Atmajaya - Jalan Medan Merdeka Selatan - DPR RI
Aksi ini tidak hanya dihadiri oleh petani, tetapi juga oleh berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, buruh, dan komunitas sipil. Mereka membawa spanduk dengan tulisan seperti “Reforma Agraria untuk Kedaulatan Pangan” dan “Tanah untuk Rakyat”.
Pengamanan Aksi Demo dengan Personel yang Banyak
Untuk memastikan kelancaran jalannya aksi, pihak kepolisian mengerahkan sebanyak 8.340 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Personel tersebut disebar di berbagai titik strategis, termasuk kawasan Istana Negara dan kompleks DPR/MPR RI.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga diterapkan secara situasional agar sesuai dengan pergerakan massa. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kemacetan dan menjaga keselamatan para peserta aksi.
Aksi Damai Serikat Petani Indonesia (SPI)
Aksi hari ini berasal dari Serikat Petani Indonesia (SPI). Mereka menggelar aksi damai di kawasan Monas hingga Istana Kepresidenan. Massa berkumpul di depan IRTI Monas pada pukul 09.00 WIB, lalu melakukan long march menuju Istana Negara.
Fajar Angga, Koordinator Aksi HTN 2025, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah agar segera melaksanakan reforma agraria yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
Enam Tuntutan Utama dari Aksi HTN 2025
Dalam aksi ini, SPI menyampaikan enam tuntutan utama, antara lain: 1. Menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan anggota SPI maupun petani secara menyeluruh, serta menghentikan segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi dalam proses penyelesaiannya. 2. Mengalokasikan tanah perusahaan perkebunan dan kehutanan sebagai bagian dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilakukan oleh Satgas PKH agar dimasukkan dalam program TORA. 3. Merevisi Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria agar lebih sejalan dengan agenda kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani serta masyarakat desa. 4. Merevisi sejumlah undang-undang, yaitu UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, UU Kehutanan untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria, UU Koperasi guna memperkuat peran koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat. 5. Mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai memperlebar ketimpangan agraria, menghambat kemandirian ekonomi nasional, serta meningkatkan ketergantungan pada impor pangan. 6. Membentuk dua lembaga permanen, yaitu Dewan Nasional Reforma Agraria, dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani, sebagai pengawas dan penggerak utama pelaksanaan kebijakan reforma agraria dan kedaulatan pangan di Indonesia.
Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh petani, tetapi juga oleh berbagai elemen masyarakat lainnya. Mereka meneriakkan slogan seperti “Landreform, Tanah untuk Rakyat!” sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan yang diajukan oleh SPI. Demonstrasi ini menunjukkan semangat kolektif masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka, khususnya dalam hal kepemilikan tanah dan kedaulatan pangan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!