
Persiapan Penilaian Adipura Tahun 2025 di Kalimantan Tengah
Dalam rangka persiapan penilaian Adipura tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan menggelar rapat koordinasi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kantor DLH Provinsi Kalteng, Jalan Willem A. Samad No. 8 Palangka Raya, pada Selasa (23/9/2025). Hadir dalam kegiatan ini seluruh kepala DLH kabupaten/kota atau perwakilan se-Kalteng untuk memastikan pelaksanaan penilaian dapat berjalan optimal.
Fokus pada Aspek Persampahan
Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa penilaian Adipura saat ini lebih difokuskan pada aspek persampahan. Ia menjelaskan bahwa bagaimana kota bisa menjadi bersih sangat bergantung pada pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Penekanan diberikan pada pengurangan sampah dari sumbernya serta penguatan partisipasi masyarakat dan penerapan sistem daur ulang yang progresif.
“Penilaian Adipura saat ini lebih tegas, objektif, dan transparan,” ujarnya. Joni Harta juga menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk menuntaskan target Zero Waste 2030. Komitmen ini sejalan dengan Visi Misi Gubernur yang salah satunya adalah penguatan infrastruktur dan ekonomi dari desa dengan berbasis lingkungan.
Harapan Bersama untuk Kebersihan Lingkungan
Joni Harta berharap melalui rakor ini, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dapat bersinergi dan berkomitmen menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Ia ingin setiap daerah memiliki strategi pengelolaan sampah yang terukur dan terarah. Dengan demikian, target peningkatan kualitas lingkungan sekaligus capaian prestasi ADIPURA bisa diraih bersama-sama.
Peran Sampah dalam Isu Lingkungan
Sementara itu, Kepala Pusdal Kalimantan, Fitri Harwati, menekankan bahwa sampah merupakan isu lingkungan yang sangat penting saat ini. Kehadiran para peserta dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengelola lingkungan lebih baik lagi. Menurutnya, sampah adalah hal mendasar yang bisa menjadi pemicu permasalahan lingkungan lainnya.
“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah bisa mencemari udara, menimbulkan bau, mengganggu kesehatan masyarakat sekitar, bahkan menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca,” tegasnya.
Momentum untuk Kesadaran Kollektif
Dengan diselenggarakan rakor ini, diharapkan kegiatan ini tidak hanya sebatas persiapan penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengurangi sampah. Fitri Harwati berharap ke depan pengelolaan lingkungan di Kalimantan semakin maju dan adaptif, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!