51 Tersangka Kerusuhan Kediri, 5 Dibebaskan karena Alasan Ini

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

51 Tersangka Kerusuhan Kediri, 5 Dibebaskan karena Alasan Ini

Penanganan Kasus Kerusuhan di Kota Kediri

Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Kota Kediri pada Sabtu (30/8/2025) telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Aksi anarkis tersebut melibatkan perusakan Gedung DPRD Kota Kediri, Mapolres Kediri Kota, Mako Satlantas, pos polisi, hingga kantor Polsek. Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Kediri Kota.

Hingga Selasa (23/9/2025), pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 51 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat 32 orang dewasa dan 19 orang anak yang terlibat dalam aksi tersebut. Dari total tersangka, 46 orang telah dilakukan penahanan, sedangkan 5 lainnya tidak ditahan karena ancaman pidana yang mereka hadapi di bawah lima tahun.

"Kami tetap menindaklanjuti kasus ini, meskipun tidak dilakukan penahanan terhadap lima orang tersebut," ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, pada malam hari Selasa (23/9/2025).

Selain itu, proses hukum untuk kasus ini juga sedang berlangsung. Sampai saat ini, sebanyak 16 berkas perkara sudah masuk tahap II dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri. Proses pelimpahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan tindakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menarik perhatian publik karena dampak kerusakan yang sangat besar. Gedung DPRD Kota Kediri mengalami kerusakan parah akibat kebakaran, sementara fasilitas kantor polisi juga rusak. Hal ini menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat luas.

Polres Kediri Kota menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. "Kami terus berkoordinasi dengan kejaksaan agar proses hukum berjalan cepat dan tuntas. Prinsipnya, setiap yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing," jelas AKP Cipto.

AKP Cipto juga menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi anarkis serupa terulang di masa depan. "Kami harap kasus ini bisa menjadi pelajaran. Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan kota ini agar masyarakat merasa tenang," pungkasnya.

Tindakan Lanjutan dan Komitmen Pihak Berwajib

Proses hukum yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum. Dengan adanya pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lebih efisien dan efektif.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan menjaga kondusivitas lingkungan sekitar. Pihak kepolisian juga berupaya keras dalam mencegah terulangnya aksi-aksi anarkis yang dapat mengganggu ketenangan dan keselamatan warga.

Kepolisian terus berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya, seperti kejaksaan, untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polres Kediri Kota juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum. Melalui berbagai program dan kegiatan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Dengan demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kediri, serta memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum mendapatkan sanksi yang sesuai.