6 Lokasi Digerebek KPK, Temukan Uang Tunai di Rumah Dinas Bupati Ponorogo

Penggeledahan KPK di Ponorogo, Temukan Uang Tunai dan Dokumen Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di wilayah Ponorogo, Selasa (11/11/2025), dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Enam lokasi yang digeledah meliputi rumah dinas bupati, rumah tersangka Sucipto (SC), kantor bupati, kantor Sekda, kantor BPKSDM, serta rumah Elly Widodo, adik Sugiri. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik. Selain itu, di rumah dinas Bupati, tim KPK juga menemukan uang tunai baru yang disita sebagai barang bukti.

Penyidik KPK Mengamankan Barang Bukti

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari lanjutan penyidikan kasus suap pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. "Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pengadaan, serta gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo, hari ini Selasa (11/11), penyidik melakukan penggeledahan di 6 lokasi," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Budi menambahkan, seluruh barang bukti yang ditemukan akan didalami lebih lanjut dan dijadikan petunjuk untuk melengkapi berkas perkara. Temuan uang tunai ini terpisah dari uang Rp500 juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang Rp500 juta tersebut diterima melalui ipar bupati, Ninik (NNK), di rumah Ninik, bukan di rumah dinas.

Kasus Ini Menjerat Empat Tersangka

Penggeledahan kali ini menjadi bagian dari lanjutan penyidikan pasca-OTT yang menyeret nama Bupati Sugiri Sancoko. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekretaris Daerah Agus Pramono ditetapkan sebagai pihak penerima. Sementara Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto ditetapkan sebagai pemberi suap.

KPK menduga Sugiri menerima aliran dana sekitar Rp2,6 miliar dari tiga sumber berbeda, yakni suap pengurusan jabatan, fee proyek di RSUD, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Profil Para Tersangka

Sugiri Sancoko

Sugiri Sancoko lahir 26 Februari 1971. Ia adalah Bupati Ponorogo yang menjabat pada periode 2021–2024. Pasangan Sugiri Sancoko – Lisdyarita yang diusung PDIP, PAN, PPP, dan Hanura memenangkan Pemilihan umum Bupati Ponorogo tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 352.047 suara atau 61,7 persen.

Sugiri menginisiasi pembangunan mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang bertempat di Gunung Gamping, Sampung, Ponorogo yang dimulai di tahun 2022 serta dicanangkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sugiri populer karena figurnya sebagai Bupati Merakyat. Hal ini dibuktikan dengan simbol Semut Ireng yang banyak digunakan partisipan ketika kampanye 2020 yang menggambarkan bahwa Sugiri diusung rakyat banyak. Dalam bertugas, seringkali Sugiri turun langsung ke lapangan dan menemui warganya secara langsung. Ia juga memiliki panggilan unik kepada rakyatnya, yaitu "Frenn/prenn" (dalam bahasa Inggris: Friend) yang berarti teman.

Agus Pramono

Agus Pramono merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), kini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia lahir di Madiun 55 tahun lalu, dan besar di Kecamatan Kebonsari. Kariernya dimulai sebagai Sekretaris Camat Dolopo pada 1998, lalu menjadi Camat Mejayan di awal 2000-an.

Yunus Mahatma

Lahir di Kabupaten Blitar, dr Yunus Mahatma menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. Ia memulai karier sebagai PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada 1991, sebelum pindah ke Magetan pada 1999 akibat kerusuhan. Setelah menempuh pendidikan spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro, ia sempat mengabdi di Aceh, lalu kembali ke Magetan pada 2006.

Sucipto

Belum ada informasi mengenai sosok Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan