
Kekosongan Jabatan di Pemkab Serang
Pemerintah Kabupaten Serang masih menghadapi masalah kekosongan jabatan, khususnya pada tingkat eselon II, III, dan IV. Saat ini, sekitar 66 posisi jabatan masih dalam kondisi kosong. Hal ini menjadi perhatian serius karena rencananya jabatan-jabatan tersebut akan diisi sebelum akhir tahun.
Jabatan Eselon II yang Kosong
Dari total jabatan yang kosong, enam di antaranya merupakan jabatan eselon II. Keenam posisi tersebut meliputi:
- Staf Ahli Bupati Serang Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan
- Kepala DPMD
- Kepala BPBD
- Direktur RSDP
- Kepala DLH
- Diskan
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, keenam jabatan ini akan diumumkan untuk proses open bidding setelah pelantikan Sekda. Ia menjelaskan bahwa jumlah jabatan eselon II yang kosong meningkat dari lima menjadi enam, karena salah satu pejabat sebelumnya dipromosikan menjadi Sekda.
"Karena Pak Zaldi promosi jadi sekda, artinya ada satu lagi kosong jadi enam jabatan eselon II kosong," ujarnya.
Surtaman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera mewujudkan visi dan misi Bupati Serang. Oleh karena itu, pengisian jabatan akan dilakukan pada tahun ini. Namun, ia juga menyebutkan bahwa belum ada keputusan pasti apakah akan ada pergeseran jabatan terlebih dahulu atau langsung melakukan open bidding. Hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh BKPSDM bersama Bupati setelah pelantikan Sekda.
Jabatan Eselon III dan IV yang Kosong
Selain jabatan eselon II, kekosongan juga terjadi pada tingkat eselon III dan IV. Dari data yang diperoleh, hampir 18 jabatan eselon III masih kosong, sementara sekitar 40 jabatan eselon IV juga dalam kondisi sama. Total keseluruhan jabatan yang kosong mencapai sekitar 60 posisi.
Beberapa jabatan eselon III yang kosong antara lain adalah Camat Ciruas, Camat Jawilan, dan Camat Kragilan. Ketiga posisi tersebut akan kosong karena para camat akan memasuki masa purna tugas. Sementara itu, sisanya adalah jabatan kepala bagian, sekretaris, dan kepala bidang.
Untuk mengisi kekosongan sementara, saat ini pihak Pemkab Serang menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pengganti sementara. Menurut Surtaman, sistem ini sudah berjalan secara efektif dan efisien.
Perencanaan Pengisian Jabatan
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyatakan bahwa pengisian jabatan kosong akan segera didiskusikan. Meski demikian, ia tetap menargetkan agar semua jabatan dapat terisi dalam waktu satu tahun.
"Setelah ini kami akan diskusikan lagi," ujarnya. Dengan adanya komitmen dari pihak eksekutif, diharapkan tidak ada penundaan dalam pengisian jabatan yang sangat penting untuk kelancaran pemerintahan daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!