
aiotrade, JAKARTA — Sejumlah pelaku bisnis aset kripto mengakui adanya tekanan terhadap profitabilitas mereka di tengah pertumbuhan jumlah pengguna. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa nilai transaksi aset kripto pada 2025 mencapai sekitar Rp482,23 triliun, yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp650 triliun. Meski demikian, jumlah konsumen kripto terus meningkat hingga mencapai sekitar 20,19 juta pengguna per akhir 2025.
Selain itu, penerimaan pajak dari sektor kripto juga meningkat. Hingga November 2025, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp719,61 miliar, melebihi capaian 2024 yang sebesar Rp620,4 miliar.
Namun, OJK menyebut bahwa sekitar 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) masih mencatatkan kerugian sepanjang 2025.
Tekanan Profitabilitas yang Berbeda
Chief Executive Officer atau CEO Upbit Resna Raniadi mengatakan meskipun basis pengguna kripto tumbuh, tekanan terhadap profitabilitas industri tetap terasa. Menurutnya, berbeda dengan siklus bearish sebelumnya yang lebih dipicu oleh penurunan harga global, tekanan saat ini memiliki karakteristik yang berbeda.
Margin bisnis exchange relatif tipis sehingga penurunan volume transaksi langsung berdampak terhadap bottom line. “Di sisi lain, industri kini lebih ‘berbiaya’ karena standar kepatuhan, tata kelola, keamanan, dan perlindungan konsumen makin tinggi,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Hal ini, lanjutnya, memang positif untuk jangka panjang, tetapi menambah beban biaya dalam jangka pendek.
Faktor Global dan Domestik
Pelaku industri menilai tekanan yang terjadi merupakan kombinasi faktor global dan domestik. Dari sisi global, volatilitas harga dan sentimen risiko membuat frekuensi trading menurun. Ini merupakan hal yang lazim pada aset berisiko tinggi. Namun secara struktural, sebagian besar transaksi investor Indonesia masih terjadi di platform regional atau global, bukan di ekosistem domestik berizin.
Hal ini menekan likuiditas dan pendapatan exchange lokal. Dia juga menyoroti struktur biaya. Pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,21% dinilai cukup membebani, terutama karena margin pedagang relatif tipis.
Tekanan ini berpotensi memicu konsolidasi di industri. Pelaku yang belum mencapai skala ekonomi memadai kemungkinan terdorong melakukan efisiensi atau fokus pada segmen tertentu, seperti edukasi, komunitas, layanan institusi, atau produk spesifik.
Kunci Kepercayaan dan Strategi Penyesuaian
Di tengah volume yang menurun, aspek kepercayaan menjadi krusial. Pengguna semakin sensitif terhadap isu keamanan, transparansi, dan perlindungan konsumen. Karena itu, investasi pada kontrol risiko dan kepatuhan menjadi keharusan.
Bagi pengembang proyek blockchain, pasar yang lebih selektif memang memperlambat pendanaan spekulatif. Namun di sisi lain, kondisi ini berpotensi “membersihkan” ekosistem, sehingga proyek dengan utilitas jelas dan tata kelola kuat lebih mampu bertahan.
Untuk menjaga keberlanjutan bisnis, dia menyebut pelaku industri melakukan sejumlah penyesuaian strategi. Efisiensi operasional berbasis teknologi menjadi langkah utama, termasuk otomasi proses dan penguatan sistem manajemen risiko. Selain itu, pelaku juga melakukan penyeimbangan ulang struktur biaya dan pendapatan, serta mendorong diversifikasi di luar spot trading yang tetap dalam koridor regulasi.
Strategi ini mencakup penguatan edukasi investor, pengembangan layanan bagi segmen yang lebih advanced, hingga kolaborasi dalam ekosistem guna menciptakan engagement yang lebih berkualitas, bukan sekadar mengejar volume transaksi.
Nilai Transaksi Domestik Belum Maksimal
Sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menilai jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah besar, tetapi nilai transaksi domestik belum maksimal karena aktivitasnya masih banyak yang mengalir ke ekosistem global. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar akan mencari tempat dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif.
William menambahkan tekanan terhadap kinerja pelaku industri domestik juga dipengaruhi oleh struktur pasar yang belum seimbang. Dengan ukuran pasar domestik yang relatif terbatas, jumlah exchange berizin dinilai masih cukup banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia.
“Hal ini membuat persaingan likuiditas menjadi ketat, sementara biaya kepatuhan dan operasional tetap harus ditanggung masing-masing exchange,” ujarnya. Selain itu, perbedaan perlakuan biaya antara exchange domestik dan luar negeri turut mempengaruhi daya saing. Exchange dalam negeri harus menanggung beban pajak dan biaya bursa, sementara platform luar negeri tidak memiliki kewajiban serupa terhadap pasar Indonesia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar