
Warga di Taman Nasional Tesso Nilo Mengeluhkan Intimidasi Setelah Menyetujui Relokasi
Delapan kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Dusun Lima Bukit Makmur, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, mengeluhkan adanya intimidasi setelah menyatakan kesediaan mereka untuk mengikuti program relokasi pemerintah. Mereka melaporkan hal ini ke Mapolres Pelalawan pada Selasa (23/9), dengan harapan agar pihak berwajib segera menindaklanjuti keluhan mereka.
Salah satu dari mereka, Hendra Gultom (46), mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya sering mendapat tekanan serta dianggap sebagai pengkhianat oleh warga lain yang menolak relokasi. Menurutnya, tujuh KK lainnya juga mengalami intimidasi serupa karena memilih untuk pindah dari kawasan TNTN. Awalnya, Hendra meragukan sosialisasi relokasi yang disampaikan perangkat desa. Namun setelah berkonsultasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejati Riau, ia yakin bahwa relokasi adalah langkah yang tepat. Keputusan itu justru membuat keluarganya menjadi sasaran teror, bahkan diancam akan diusir dari rumah.
Irfansyah (44) juga mengalami ancaman serupa. Ia menyebutkan bahwa intimidasi tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga istri dan anak-anaknya. Beberapa ancaman bahkan muncul melalui media sosial, termasuk ancaman pembunuhan dari kelompok penolak relokasi yang tergabung dalam aliansi tertentu. Merasa tidak aman, Irfansyah dan keluarganya akhirnya melaporkan ancaman tersebut ke Polres Pelalawan.
Irfansyah berharap pemerintah segera merealisasikan relokasi dan memberikan perlindungan kepada warga yang sudah bersedia pindah. “Kami ingin keluarga aman, janji relokasi dipenuhi, dan pelaku intimidasi ditindak,” ujarnya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, laporan sudah diterima dan kini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Masalah Intimidasi dan Ketidakamanan di Kalangan Warga
Peristiwa intimidasi yang dialami delapan KK ini menunjukkan adanya ketegangan antara warga yang setuju dengan relokasi dan mereka yang menolak. Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa proses sosialisasi dan komunikasi antara pihak pemerintah dan masyarakat belum sepenuhnya efektif.
Beberapa faktor mungkin berkontribusi pada situasi ini. Pertama, kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat relokasi dan kebijakan pemerintah. Kedua, adanya perbedaan pendapat antar warga, yang bisa memicu konflik. Ketiga, kurangnya perlindungan hukum dan keamanan bagi warga yang bersedia pindah.
Pihak berwenang seperti polisi dan pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Selain itu, penting untuk meningkatkan sosialisasi dan dialog antara pihak pemerintah dan masyarakat guna meminimalkan potensi konflik.
Langkah yang Harus Diambil Pemerintah
Pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, memastikan bahwa semua warga yang bersedia pindah mendapatkan perlindungan yang cukup. Kedua, memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang program relokasi, sehingga masyarakat lebih mudah memahami dan menerima kebijakan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti satuan tugas penertiban kawasan hutan dan organisasi masyarakat setempat. Dengan demikian, dapat tercipta lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh warga.
Pemanggilan para pelaku intimidasi dan penindakan tegas terhadap mereka juga sangat penting untuk menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan dibiarkan berlangsung tanpa konsekuensi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi di kawasan TNTN dapat segera stabil dan damai.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!