Adipura 2025 Menghilang, Ini 35 Kabupaten/Kota Menuju Bersih

Penghargaan Adipura, yang diberikan kepada daerah atas keberhasilannya menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah, dan menjaga kualitas lingkungan perkotaan, tidak ada yang mendapatkan predikat kota bersih Adipura maupun Adipura Kencana untuk tahun penilaian 2025. Hal ini menunjukkan perubahan signifikan dalam kinerja pengelolaan lingkungan di berbagai kabupaten dan kota.

Seluruh penerima Adipura Kencana sebelumnya, seperti Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Ciamis, turun kelas. Empat dari daerah tersebut kini berpredikat "Menuju Kabupaten/Kota Bersih", dengan Surabaya menjadi yang teratas dalam perolehan poin tertinggi yaitu 74,92.

Pengelolaan sampah menjadi fokus utama dalam penilaian tahun ini. Setiap daerah harus mampu mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pusat kota hingga ke pinggiran. Tidak boleh ada tempat pembuangan sampah liar, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus memenuhi standar minimal berupa controlled landfill.

Ini yang tampaknya membebani nilai kinerja kota dan kabupaten. Dalam evaluasi tahun ini, total ada 35 kabupaten/kota yang mendapat predikat "Menuju Kabupaten/Kota Bersih". Selain itu, ada 253 kabupaten/kota yang masih tergolong kotor dan masuk dalam kategori "Kabupaten/Kota dalam Pembinaan". Sementara itu, masih ada 132 kabupaten/kota yang tergolong sangat kotor dan masuk dalam kategori "Kabupaten/Kota dalam Pengawasan".

Berikut adalah daftar 35 kabupaten/kota dengan predikat "Menuju Kabupaten/Kota Bersih":

  • Kota Surabaya
  • Kabupaten Ciamis
  • Kota Balikpapan
  • Kota Banjar
  • Kota Bontang
  • Kota Parepare
  • Kota Malang
  • Kota Padang
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Bone
  • Kota Palu
  • Kabupaten Tabalong
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Madiun
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Pinrang
  • Kabupaten Bantaeng
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Sidenreng Rappang
  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • Kabupaten Maros
  • Kabupaten Situbondo
  • Kota Sawah Lunto
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kota Mataram
  • Kota Probolinggo
  • Kabupaten Samosir
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Grobogan
  • Kota Blitar
  • Kabupaten Tanah Bumbu

Dari daftar tersebut, terlihat bahwa banyak daerah yang sedang berusaha meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan mereka. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama dalam pengelolaan sampah yang merata dan efektif. Penilaian Adipura tahun ini mencerminkan pentingnya komitmen dan inovasi dalam menjaga kebersihan lingkungan perkotaan.

Tidak hanya itu, pengelolaan sampah juga menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian. Daerah yang mampu mengelola sampah dengan baik akan lebih mudah mendapatkan penghargaan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan sistem pengelolaan sampah agar dapat memenuhi standar nasional.

Dengan adanya perubahan predikat pada tahun ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan mereka. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta juga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan