
Kehidupan dan Kariernya Sebagai Anggota DPRD Gorontalo
Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Gorontalo, kini menghadapi masa sulit setelah dipecat dari partai politiknya. Ia dikenal sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah menjabat sebagai Ketua di struktur pengurus anak cabang PDIP Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, pada masa bakti 2019 hingga 2024.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024, ia juga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, mewakili daerah pemilihan Boalemo dan Pohuwato. Namun, kariernya tiba-tiba berubah setelah video viral yang menyebutkan bahwa ia menggunakan uang negara untuk perjalanan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Video Kontroversial dan Reaksi Publik
Dalam video tersebut, Wahyudin secara gamblang mengaku melakukan hal tersebut. Bahkan, ia sesumbar akan "merampok uang negara hingga memiskinkan rakyat," sambil bercanda dengan seorang perempuan yang ia sebut sebagai "hubungan gelap" atau "hugel." Aksi dan pernyataan kontroversial ini memicu kemarahan publik dan mempertanyakan integritasnya sebagai wakil rakyat.
Akibatnya, ia dipecat dari kader oleh PDIP dan juga diberhentikan dari posisinya sebagai anggota DPRD Gorontalo. Kejadian ini menjadi sorotan besar di media sosial dan menimbulkan banyak komentar dari warganet.
Menegaskan Pasrah dan Kembali ke Profesi Lamanya
Setelah dipecat tidak hormat dari PDIP, Wahyudin menyatakan bahwa ia pasrah. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa dirinya kini menjalani aktivitas seperti biasa, yaitu menjadi pengusaha dan usaha kecil-kecilan. Ia juga kembali ke profesi lamanya sebagai sopir truk dan menjual es batu.
Dalam unggahan video di akun media sosial pribadinya, ia menyampaikan bahwa dirinya kembali ke nol dan mulai dari awal lagi. Ia menyapa publik sembari mengaku kembali ke profesi lamanya, seperti menjual es batu. "Menjadi pengusaha dan usaha kecil-kecilan. Teman-teman semua yang butuh es batu, apa kabar?" kata Wahyudin dalam video tersebut.
Permintaan Maaf dan Respons Publik
Sebelumnya, setelah video kontroversialnya viral, Wahyudin langsung menyampaikan permintaan maaf melalui akun Facebook pribadinya. Ia menyatakan bahwa perbuatannya dalam video tersebut salah dan tidak menunjukkan etika seorang pejabat publik. Ia juga memohon maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo, khususnya kepada semua pendukung dan keluarga.
Unggahan permintaan maaf tersebut mendapat ribuan komentar dari warganet, yang menunjukkan betapa besarnya reaksi publik terhadap video tersebut.
Kekayaan dan Utang yang Mengkhawatirkan
Selain masalah hukum dan reputasi, kekayaan Wahyudin Moridu juga menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Maret 2024, ia hanya memiliki aset berupa tanah dan bangunan warisan senilai Rp180 juta, serta kas sebesar Rp18 juta, namun dibebani utang sebesar Rp200 juta.
Ironisnya, satu-satunya aset yang tercatat bukan hasil kerja pribadi, melainkan peninggalan keluarga. Proses pembagiannya biasanya diatur oleh hukum atau tradisi, dan selain menjadi simbol ikatan keluarga serta tanggung jawab, warisan juga kadang menimbulkan sengketa atau konflik antar ahli waris.
Rincian Harta Kekayaan
Berikut rinciannya: * Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000 (tanah seluas 2.000 m² dan bangunan 72 m² di Kabupaten Boalemo, warisan) * Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000 * Harta Bergerak Lainnya, Alat Transportasi, Surat Berharga, Harta Lainnya: Rp0 * Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000 * Utang: Rp200.000.000
Jika dikalkulasikan, total kekayaan Wahyudin Moridu setelah dikurangi utang adalah minus Rp2.000.000. Hal ini menunjukkan bahwa kekayaannya tidak sebanding dengan posisinya sebagai anggota DPRD.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!