
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah penting dalam mempercepat proses reformasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, langkah ini dilakukan lebih cepat dibandingkan rencana Komite Reformasi Polri yang sebelumnya diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025. Tim ini terdiri dari 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana sebagai ketua, sementara Kapolri Listyo Sigit berperan sebagai pelindung.
Alasan Membentuk Tim Lebih Cepat
Listyo menjelaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri dilakukan setelah mendengar harapan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polri terus berupaya memperbaiki aspek operasional, pengawasan, dan instrumental. Selain itu, ia menyampaikan bahwa lembaga kepolisian selalu terbuka untuk memperbaiki diri.
“Dari dulu di program transformasi kita, tentunya kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki,” ujar Listyo di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan.
Kerja Sama dengan Komite Reformasi Polri
Meskipun sama-sama mengusung semangat reformasi, tim yang dibentuk oleh Listyo berbeda dengan komite yang diinisiasi oleh Prabowo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa Listyo sudah memberikan instruksi agar Tim Transformasi Reformasi Polri bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara tim dan komite akan disinergikan sesuai dengan harapan Prabowo untuk memperbaiki Polri. Dalam menjalankan tugasnya, Tim Reformasi Polri akan menggunakan pendekatan sistematis untuk mengelola perbaikan institusi. “Guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Truno.
Struktur dan Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri
Berikut adalah daftar perwira yang masuk dalam Tim Transformasi Reformasi Polri:
- Pelindung: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Penasihat: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
- Pengarah Transformasi bidang Organisasi: Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat
- Pengarah Transformasi bidang Operasional: Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Operasi (Astamaops) Komjen Mohammad Fadhil Imran
- Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik: Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Akhmad Wiyagus
- Pengarah Transformasi bidang Pengawasan: Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada
- Ketua Tim: Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana
Selain itu, terdapat wakil ketua, sekretaris, dan anggota lainnya yang bertugas dalam berbagai bidang seperti organisasi, operasional, pelayanan publik, pengawasan, lembaga pendidikan, humas, regulasi, dan dukungan teknologi informasi (TIK).
Setiap anggota memiliki peran spesifik dalam memastikan proses transformasi berjalan secara efektif dan terarah. Dengan struktur yang jelas dan kompeten, Tim Transformasi Reformasi Polri siap membawa perubahan positif dalam menjalankan tugas dan fungsi Polri.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!