Alasan Perceraian Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil Terungkap, Lisa Mariana Jadi Materi Gugatan

Alasan Atalia Praratya Menggugat Cerai Ridwan Kamil Terungkap

Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu (17/12/2025), di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Dalam sidang tersebut, Atalia tidak hadir karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI. Kehadirannya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa.

Debi mengungkapkan bahwa alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil sudah masuk dalam materi gugatan. Namun, ia menolak untuk membocorkan detail lebih lanjut karena merasa harus menghormati privasi kliennya. Menurut Debi, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, gugatan perceraian bersifat privat dan tidak boleh dibagikan secara publik.

"Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat," ujar Debi.

Lisa Mariana Masuk dalam Materi Gugatan

Selain itu, Debi juga mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana, yang sempat menjadi sorotan publik karena dugaan hubungan dengan Ridwan Kamil, telah dimasukkan ke dalam materi gugatan. Meski begitu, Debi menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan informasi lebih rinci karena hal tersebut masih dalam proses hukum.

"Kalau terkait LM ya itu sudah masuk materi gugatan tentunya. Kita tidak bisa menyampaikan lebih dalam karena itu sudah menyangkut materi gugatan," tambah Debi.

Atalia hanya meminta masyarakat untuk mendukungnya dan suaminya melalui doa. "Kalau untuk tuntutan, Bu Ata meminta saling mendoakan sajalah. Semoga yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," tutup Debi.

Agenda Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya

Perkara gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Sidang perdana ini akan fokus pada pemeriksaan awal perkara sekaligus membuka tahapan mediasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menjelaskan bahwa tahapan perkara dimulai dari pengecekan identitas penggugat, tergugat, dan kuasa hukum. Jika para pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi terlebih dahulu.

Mediasi perceraian adalah proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan, dengan bantuan seorang mediator. Tujuannya adalah mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.

Setelah mediasi, sidang akan berlanjut dengan tahapan pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir pembacaan putusan.

Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana

Sebelumnya, pengakuan Lisa Mariana soal anak sempat mengegerkan publik. Ia mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak. Namun, pengakuan tersebut telah dibantah oleh Ridwan Kamil. Lisa Mariana pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Tes DNA juga telah dilakukan dan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa. Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa merupakan fitnah yang keji.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil dalam postingan di Instagram.

Ridwan Kamil juga menjelaskan pertemuannya dengan Lisa. Ia mengaku hanya sekali bertemu dengan sang selebgram. Pertemuan itu pun terkait adanya permohonan bantuan kuliah.

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah," jelas Ridwan Kamil.

Ia juga menyebut bahwa Lisa sudah hamil lebih dulu saat bertemu dengannya. "Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," paparnya.

Sehingga pria yang akrab disapa Kang Emil itu, tak paham dengan Lisa yang secara tiba-tiba menyampaikan pengakuan soal anak. "Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," tandasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan