Alasan Purbaya Sebut BNPB Pelit Saat Bencana

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian dalam rapat Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh, Selasa (30/12). Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons BNPB yang dinilai kurang memadai dalam memberikan bantuan kepada korban bencana di Aceh dan Sumatera. Purbaya menggambarkan BNPB sebagai pelit karena hanya memberikan makanan sebagai bentuk dukungan.

Pernyataan ini disampaikan dengan nada bercanda, tetapi cukup membuat seluruh peserta rapat tertawa. “Oh pelit juga lo,” ujar Purbaya singkat, yang langsung direspons oleh tawa peserta rapat. Rapat ini disiarkan secara daring melalui akun YouTube DPR RI, sehingga banyak orang bisa menyaksikan peristiwa tersebut.

Purbaya juga berkelakar bahwa seharusnya BNPB dapat mengajukan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan jika diperlukan. Ia menegaskan bahwa Kemenkeu memiliki kemampuan untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara guna mendukung kebutuhan BNPB.

“Lo BNPB, gua kasih duitnya,” katanya dengan nada bercanda, yang menunjukkan sikap santai namun tetap tegas dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan.

Selain itu, Purbaya juga telah mengeluarkan aturan baru terkait cukai alkohol yang lebih diperketat. Aturan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mengurangi konsumsi alkohol di masyarakat. Meski demikian, detail lengkap dari aturan ini masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Dalam beberapa bulan terakhir, IHSG juga mengalami penurunan dan parkir di level 8.646 saat penutupan bursa 2025. Hal ini tidak sesuai dengan prediksi Purbaya sebelumnya, yang menunjukkan bahwa pasar keuangan masih menghadapi tantangan besar.

Tidak hanya itu, Purbaya juga menambah anggaran DAU sebesar Rp 7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para guru di daerah yang terdampak bencana.

Adapun, Purbaya juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 51 triliun untuk pembangunan kembali daerah terdampak bencana pada tahun 2026. Anggaran ini berasal dari penyisiran dan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kemenkeu. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi kita lihat nanti seperti apa penyalurannya di kementerian dan lembaga. Nanti saya akan tunggu masukannya,” ujar Purbaya, yang menunjukkan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.

Purbaya juga menambahkan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk membebaskan transfer ke daerah dari syarat tertentu, terutama untuk daerah yang terdampak bencana. Hal ini bertujuan untuk mempercepat realisasi bantuan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara cepat dan efektif.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan