
Struktur Danantara yang Mengundang Kekhawatiran
Kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai entitas super holding BUMN di era Presiden Prabowo Subianto, yang mengelola aset senilai US$ 900 miliar, mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan. Terutama dari sudut pandang tata kelola dan akuntabilitas, yang menjadi isu utama dalam pengelolaan lembaga ini.
Seorang peneliti kebijakan publik sekaligus alumni Program Doktor Kajian Strategis dan Global dari Universitas Indonesia (UI), Edi Sewandono, menyoroti struktur dasar Danantara yang dinilai rentan terhadap kelumpuhan operasional dan hukum. Menurutnya, tujuan Danantara untuk mengatasi masalah fundamental BUMN seperti tumpang tindih bisnis, terancam tidak tercapai karena tata kelola dan pengawasan yang rapuh, serta inefisiensi dan politisasi direksi. Struktur lembaga itu justru menimbulkan kerentanan baru yang berpotensi menjadi masalah serius.
"Danantara beroperasi sebagai institusi tanpa struktur tata kelola korporasi fundamental yang seharusnya menjadi standar dalam pengelolaan aset investasi profesional," kata Edi dalam forum yang diselenggarakan Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored (AFU) di Yogyakarta pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kekosongan Organ Korporasi
Menurut dia, kekosongan organ korporasi di Danantara terlihat dari tidak adanya struktur Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, atau Komite Risiko yang jelas. Hal ini menciptakan sejumlah kelemahan, salah satunya adalah tugas fidusia yang krusial dan menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai siapa yang bertanggung jawab secara hukum ketika terjadi kerugian investasi.
Selain itu, Danantara juga tidak memiliki mekanisme perlindungan business judgment rule yang melekat pada struktur korporasi. Akibatnya, muncul eksposur tanggung jawab pribadi bagi para pejabat.
Dinamika Kekuasaan yang Membuka Peluang Intervensi Politik
Edi melanjutkan bahwa dinamika kekuasaan terbalik membuka peluang intervensi politik non-komersial. Meskipun Danantara memegang 99 persen kepemilikan saham, pemegang saham BUMN memiliki otoritas override dengan persetujuan presiden untuk menunjuk direksi. Hal ini secara fundamental mengkompromikan independensi pengelolaan investasi profesional.
Padahal, kata Edi, kekosongan tata kelola yang menyebar di seluruh struktur birokrasi Danantara ini berpotensi meningkatkan risiko kelumpuhan operasional dan menciptakan kerentanan hukum bagi pejabat individu. Sebab, tidak adanya hierarki pengambilan keputusan yang terdefinisi jelas untuk tanggung jawab komite investasi, pengawasan risiko, dan arah strategis.
Skala Danantara yang Luas
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal menyoroti besarnya skala Danantara yang kini menjadi super holding pengelola tujuh BUMN induk dengan total 844 anak usaha. Ia menilai akuntabilitas, tata kelola, dan pengawasan Danantara menjadi isu sangat krusial dan harus dijawab secara terbuka kepada publik.
“Danantara lahir sebagai keputusan politik di era pemerintahan Prabowo Subianto. Harapannya, ia menjadi solusi bagi penguatan BUMN, bukan sebaliknya,” kata Akbar.
Penjelasan dari Pihak Danantara
Sebelumnya, pada akhir Maret 2025 lalu, Chief Executive Officer Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyatakan seluruh pengurus lembaga itu dipilih melalui proses seleksi ketat dan berasal dari kalangan profesional dengan rekam jejak yang mumpuni. “Dari nama-nama ini, tidak ada nama-nama titipan. Ini melalui seleksi yang mendalam. Ini adalah nama-nama yang berkecimpung di market dan mempunyai track record yang baik,” ujar Rosan.
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menegaskan bahwa penunjukan tokoh-tokoh global dalam kepengurusan Danantara dilakukan untuk mengantisipasi risiko makroekonomi dan geopolitik yang semakin meningkat. Ia juga mengatakan bahwa semua anggota tim Danantara dipilih berdasarkan keahlian dan profesionalisme, bukan karena kepentingan politik. "Semoga hari ini bisa dijawab bahwa all professional, tidak ada titipan-titipan. Semua adalah yang terbaik di bidangnya, and global, ini juga penting," katanya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar