Alokasi B40 Naik 30 Ribu Kiloliter pada 2026

Alokasi B40 Naik Tipis, Tapi Menunjukkan Konsistensi Program


Ernest Gunawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), mengungkapkan bahwa alokasi program mandatori biodiesel 40 persen (B40) untuk tahun 2026 meningkat menjadi 15,646 juta kiloliter. Peningkatan ini ditujukan untuk memperkuat transisi energi rendah karbon di Indonesia.

Ernest menjelaskan bahwa kenaikan alokasi tersebut relatif kecil, hanya sekitar 30.000 kiloliter dibandingkan dengan alokasi pada 2025 yang tercatat sebesar 15,616 juta kiloliter. Meskipun demikian, angka ini tetap menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program biodiesel nasional.

"Di mana alokasi mandatori B40 dalam tahun ini (2026) hanya naik sekitar 30.000 kiloliter saja. Total jadi 15,646 juta kiloliter, hampir 15,65 juta kiloliter," ujar Ernest dalam acara buka puasa bersama awak media di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam acara tersebut, Ernest juga hadir bersama Asosiasi Perusahaan Oleochemical Indonesia (Apolin) dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). Ia menegaskan bahwa alokasi tersebut mencerminkan stabilitas kebijakan mandatori B40 di tengah dinamika kebutuhan energi domestik.

Dari total alokasi sebesar 15,646 juta kiloliter, sebanyak 7,4 juta kiloliter dialokasikan untuk sektor public service obligation (PSO), sedangkan sisanya, yaitu 8,1 juta kiloliter, dialokasikan untuk non-PSO sebagai bagian dari distribusi biodiesel nasional.

Realisasi Program B40 pada Tahun 2025

Ernest menyebutkan bahwa realisasi program mandatori biodiesel B40 sepanjang 2025 mencapai 95,67 persen dari total alokasi nasional. Capaian ini diperoleh setelah proses realisasi dan rekonsiliasi data bersama Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) hingga akhir Desember 2025.

Dari total alokasi sebesar 15,616 juta kiloliter pada 2025, distribusi biodiesel B40 terserap sebesar 14,94 juta kiloliter sepanjang tahun berjalan. "Ini kami bisa buktikan, di mana data yang kami dapat setelah realisasi dan juga rekonsiliasi dengan pihak EBTKE, dari total alokasi 15,616 juta kiloliter di tahun 2025 sampai bulan Desember itu terserap distribusi domestik sekitar 14,94 juta kiloliter, artinya hampir 95,67 persen," katanya.

Angka 95,67 persen tersebut melampaui parameter keberhasilan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM yang menetapkan batas minimal 95 persen sebagai indikator program berjalan efektif. Rincian penyaluran menunjukkan sekitar 6,9 juta kiloliter dialokasikan untuk sektor PSO dan sekitar 8 juta kiloliter untuk non-PSO.

Fokus pada Kebutuhan Domestik

Ernest menegaskan bahwa sepanjang 2025 tidak terdapat ekspor biodiesel sehingga seluruh produksi difokuskan untuk kebutuhan energi domestik nasional. Distribusi dilakukan melalui 80 titik serah, terdiri atas 30 titik kepada Pertamina dan 50 titik kepada badan usaha non-Pertamina.

Implementasi B40 disebutnya juga memberikan dampak ekonomi signifikan berupa penghematan devisa sekitar Rp133,3 triliun sepanjang 2025. Selain itu, peningkatan nilai tambah crude palm oil tercatat sekitar Rp20,9 triliun serta penyerapan tenaga kerja mencapai 1,8 juta orang.

Dampak Lingkungan dari Program B40

Dari sisi lingkungan, pelaksanaan B40 mampu menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 39,66 juta ton CO2 ekuivalen. "Mungkin kita semua sudah mengetahui dari statemen dari Kementerian ESDM bahwasanya di tahun ini (2026), tetap stay di B40," kata Ernest.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan