Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka, Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Amaq Siun, Ayah Briptu Rizka, Temukan Jasad Brigadir Esco di Lombok Barat

Kasus Pembunuhan Brigadir Esco: Tersangka Briptu Rizka Ditetapkan, Motif Masih Diselidiki

Pembunuhan yang menimpa Brigadir Esco Fasca Rely telah memicu perhatian publik. Korban ditemukan tewas di kebun belakang rumah pada 24 Agustus 2025 lalu. Saat jasadnya ditemukan, Briptu Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari korban, sempat pura-pura pingsan. Ia kini ditahan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Sebelum ditemukan tewas, Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025. Ia merupakan anggota Intelijen Polsek Sekotong, yang berada di bawah Polres Lombok Barat. Sementara itu, Briptu Rizka adalah anggota Polwan dari Polres Lombok Barat.

Untuk mengungkap fakta di balik kasus ini, Polda NTB telah memeriksa 55 saksi. Salah satu saksi kunci adalah ayah Briptu Rizka, Amaq Siun (50), yang pertama kali menemukan jasad Brigadir Esco. Ia tinggal di wilayah yang sama dan menemukan jasad korban saat mencari ayam peliharaannya. Jasad ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon dengan leher terjerat tali.

Penemuan jasad dalam kondisi mengenaskan ini mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan oleh anak Amaq Siun. Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga ada pelaku lain dalam kasus ini. Hal ini didasarkan atas temuan bercak darah di kamar cucunya. Ia menyatakan, “Saya semakin terpukul, kenapa harus di kamar cucu saya.” Ia meminta Briptu Rizka dihukum secara pidana meskipun ia berstatus sebagai anggota polisi.

Samsul Herawadi percaya bahwa perbuatan Briptu Rizka tidak dilakukan sendirian. Menurutnya, pasti ada lebih dari satu orang terlibat, termasuk keluarganya. Ia juga yakin ada pihak luar yang terlibat dalam kasus ini. “Saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini,” ujarnya.

Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi, mengungkapkan bahwa mereka sedang menyiapkan langkah hukum karena penetapan tersangka dianggap janggal. “Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi,” katanya.

Rossi menilai gelar perkara dilakukan secara terburu-buru dan tidak transparan. “Jangan sampai hukum dijadikan alat kriminalisasi. Saya dan tim kuasa hukum mendesak agar proses ini dijalankan secara objektif, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya.

Jika penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka tidak sesuai prosedur, maka status tersangkanya dinilai cacat hukum. “Keluarga hanya berharap agar proses hukum ini tidak menambah luka yang sudah ada. Ibu Rizka telah kehilangan suami, jangan sampai kini dia juga dikorbankan oleh proses hukum yang janggal,” tutup Rossi.

Brigadir Esco tinggal bersama dua anaknya di rumah keluarga Briptu Rizka. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran terkait motif serta mekanisme penanganan kasus tersebut. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang lebih jelas dan transparan dari aparat hukum.