
Pengadilan Jakarta Selatan Mengabulkan Permohonan Cerai Talak Andre Taulany
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh komedian ternama, Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau dikenal dengan nama Erin. Putusan ini dibacakan pada hari Selasa (11/11/2025) melalui sidang e-court.
Humas PA Jakarta Selatan, Abid MA, menjelaskan bahwa isi putusan hanya berfokus pada pemberian izin bagi Andre Taulany untuk mengucapkan ikrar talak. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan di luar proses perceraian.
"Titik utamanya adalah cerai talak saja, sedangkan masalah lainnya sudah disepakati, artinya terjadi perdamaian di luar cerai talak," ujar Abid.
Dalam putusan tersebut, tidak ada amar terkait pembagian harta gana-gini maupun penetapan hak asuh anak. Hal ini sesuai dengan keterangan dari tim kuasa hukum kedua belah pihak dalam sidang sebelumnya.
Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa gugatan hanya mencakup perceraian tanpa tuntutan tambahan. Ia menjelaskan bahwa masalah harta dan sebagainya akan dibahas secara terpisah.
"Gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta, soal harta dan sebagainya dibicarakan terpisah," jelas Fahmi.
Sementara itu, kuasa hukum Erin, Wahyu Purnomo, memastikan bahwa urusan anak-anak telah disepakati bersama secara fleksibel. Ia menambahkan bahwa semua anak sudah dewasa, dan Erin memberi kebebasan kepada Andre Taulany untuk berkunjung kapan pun.
"Anak-anak sudah besar semua, Mbak Erin juga membebaskan, mau kemanapun setiap hari, enggak ada masalah," jelas Wahyu.
Proses Ikrar Talak
Menurut Abid, putusan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Kedua belah pihak memiliki waktu selama 14 hari untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau tidak.
"Setelah 14 hari itu tidak ada upaya hukum, baru keduanya akan dipanggil untuk ikrar talak," kata Abid.
Setelah masa inkrah berakhir, pengadilan akan menetapkan jadwal pembacaan ikrar talak, yang wajib dihadiri oleh Andre Taulany selaku pemohon. Proses ini diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Langkah Berikutnya
Proses perceraian ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Meskipun terdapat beberapa aspek yang masih harus dibahas, seperti pembagian harta dan hak asuh anak, kedua belah pihak tampaknya lebih memilih menyelesaikan masalah secara terpisah.
Dengan adanya putusan pengadilan, langkah berikutnya adalah menunggu hasil dari masa 14 hari untuk menentukan apakah ada upaya banding. Jika tidak ada, maka proses ikrar talak akan segera dilakukan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar