
Kehadiran Andre Taulany dalam Sidang Perceraian
Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, menegaskan bahwa kliennya tidak akan melibatkan ketiga anaknya dalam proses sidang perceraian yang sedang berlangsung. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan dan kenyamanan anak-anak, terutama karena mereka sudah dianggap dewasa.
Galih mengatakan bahwa Andre Taulany juga tidak akan menjadikan anak-anak sebagai saksi dalam persidangan. Pernyataan ini diberikan saat ia hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9). Ia menekankan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek hukum dan etika dalam proses ini.
"Kita menjaga banget tidak sama sekali melibatkan anak-anak, toh anak-anak juga sudah pada dewasa," ujar Galih Rakasiwi. Ia menambahkan, "Jadikan anak saksi enggak, dari AT sendiri tidak, sama sekali."
Proses Pemeriksaan Legalitas
Galih menyebutkan bahwa tujuan kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah untuk melakukan pemeriksaan legalitas terkait kliennya, Andre Taulany. Menurutnya, sidang hari ini sudah berjalan dengan baik dan pihaknya telah hadir sesuai panggilan.
"Sidang hari ini sudah berjalan untuk pemeriksaan legalitas dan kami dipanggil, tadi sudah masuk," ucap Galih Rakasiwi. Meski demikian, Andre Taulany sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut karena sedang berada di luar Jakarta.
"Terakhir ngasih kabar ke saya intinya lagi di luar kota apa di luar negeri. Intinya mengamanatkan hari ini tidak hadir," jelas Galih. Ia mengaku belum bisa memastikan apakah Andre akan hadir dalam persidangan selanjutnya, namun untuk hari ini, kliennya memang tidak dapat hadir.
"Terus kebetulan untuk termohon hari ini tidak hadir. tidak hadir dalam artian mungkin belum, enggak tahu nanti siang akan hadir atau seperti apa. Intinya masih pemanggilan, masih pemanggilan para pihak," tambah Galih.
Permohonan Cerai ke Empat Kalinya
Andre Taulany kembali mengajukan permohonan cerai terhadap Rien Wartia Trigina, atau Erin Taulany. Berbeda dari tiga permohonan sebelumnya, kali ini Andre mengajukannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan tersebut telah terdaftar di sistem Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 12 September lalu. Pendaftaran dilakukan oleh tim kuasa hukum Andre secara daring. Sebagai informasi, ini menjadi kali keempat Andre Taulany melayangkan gugatan cerai terhadap Erin Taulany. Ketiga gugatan sebelumnya diajukan di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Langkah Hukum yang Dilakukan
Dalam proses ini, kuasa hukum Andre Taulany tetap menjunjung tinggi prinsip hukum dan menjaga kesejahteraan keluarga. Dengan tidak melibatkan anak-anak dalam sidang, Galih Rakasiwi menunjukkan komitmen untuk menjaga kepentingan semua pihak terkait.
Selain itu, pihak pengadilan juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait legalitas permohonan cerai yang diajukan. Proses ini tentu akan memakan waktu dan memerlukan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Dengan adanya penjelasan dari kuasa hukum, masyarakat dapat memahami bahwa proses perceraian ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!