Anggota DPRD Parimo Minta Pengawasan Ketat di Ponpes Pasca Kematian Santri Akibat Bullying

Anggota DPRD Parimo Minta Pengawasan Ketat di Ponpes Pasca Kematian Santri Akibat Bullying

Anggota DPRD Parigi Moutong Minta Penguatan Pengawasan di Pondok Pesantren

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Irawati, mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus dugaan bullying yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di Parimo.

Menurut Irawati, lembaga pendidikan berbasis agama seharusnya menjadi tempat yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menilai kasus tersebut menjadi peringatan serius agar seluruh pengelola pondok pesantren memperbaiki sistem pembinaan santri. Ia menegaskan bahwa pemerintah bersama Kemenag harus memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan pondok pesantren.

“Pengawasan bukan berarti membatasi kegiatan keagamaan, tetapi memastikan semua aktivitas pendidikan berjalan sesuai nilai kemanusiaan,” ujar Irawati, Kamis (16/10/2025). Menurutnya, praktik perundungan seringkali luput dari perhatian karena dianggap persoalan sepele di kalangan anak-anak. Padahal, dampak bullying sangat serius dan dapat memengaruhi perkembangan psikologis serta rasa percaya diri anak.

“Kalau tidak ada sistem pencegahan yang kuat, kekerasan semacam ini bisa terus berulang tanpa disadari,” tegasnya. Irawati mendorong Pemda untuk membentuk satuan tugas (Satgas) anti-bullying di setiap sekolah dan pondok pesantren. Satgas itu diharapkan menjadi wadah bagi santri atau siswa yang ingin melapor tanpa rasa takut.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada guru, pengasuh, dan orang tua tentang bahaya perundungan. “Pendidikan karakter harus diperkuat, tidak hanya di sekolah umum, tetapi juga di lembaga pendidikan berbasis agama,” ujarnya. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus lebih humanis, dengan menanamkan empati dan nilai-nilai saling menghormati antar-anak.

Irawati juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi pengasuh atau ustaz agar memahami pola komunikasi yang tepat dengan anak-anak usia remaja. “Kemenag bisa membuat panduan khusus bagi pengelola pondok pesantren tentang tata laksana pembinaan santri agar tidak menimbulkan kekerasan,” jelasnya. Irawati menegaskan bahwa DPRD akan mengawal kebijakan ini bersama Pemda dan Kemenag, agar seluruh pesantren di Parimo memiliki standar perlindungan anak yang jelas.

“Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat tumbuhnya generasi berakhlak, bukan ruang yang melahirkan ketakutan,” pungkasnya.

Langkah-Langkah yang Diperlukan untuk Mencegah Bullying di Pondok Pesantren

  • Peningkatan Sosialisasi
  • Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi kepada guru, pengasuh, dan orang tua tentang bahaya bullying.
  • Edukasi harus mencakup cara mengenali tanda-tanda bullying dan langkah-langkah pencegahan.

  • Pembentukan Satuan Tugas Anti-Bullying

  • Setiap sekolah dan pondok pesantren perlu memiliki satuan tugas khusus untuk menangani masalah bullying.
  • Satgas harus memberikan ruang aman bagi santri atau siswa untuk melaporkan kejadian bullying tanpa rasa takut.

  • Pelatihan bagi Pengasuh dan Ustaz

  • Pengasuh dan ustaz perlu mendapatkan pelatihan tentang pola komunikasi yang tepat dengan anak-anak usia remaja.
  • Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka dalam menghadapi situasi yang mungkin menimbulkan konflik.

  • Pembuatan Panduan Khusus oleh Kemenag

  • Kemenag diminta untuk membuat panduan khusus bagi pengelola pondok pesantren tentang tata laksana pembinaan santri.
  • Panduan ini harus mencakup standar perlindungan anak dan cara mencegah kekerasan dalam lingkungan pendidikan.

  • Penguatan Fungsi Pengawasan

  • Pemerintah dan Kemenag perlu memperkuat fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan pondok pesantren.
  • Pengawasan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua aktivitas pendidikan sesuai dengan nilai kemanusiaan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan