
Dukungan DPRD Sigi untuk Investigasi Proses Pengangkatan PPPK
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Enos, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi yang membahas masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sigi.
RDP tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Acara ini menjadi momen penting untuk mendiskusikan sejumlah keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen PPPK tahun 2024. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah tenaga honorer Kategori II (THK II) atas nama Yufi Afianti.
Enos menilai bahwa pembentukan tim investigasi independen sangat penting dalam menelusuri akar masalah yang muncul. Menurutnya, langkah ini akan menjadi wujud komitmen DPRD dalam menjaga keadilan dan transparansi proses seleksi aparatur sipil negara.
“Kami mendukung sepenuhnya pembentukan tim investigasi independen agar persoalan ini bisa diselidiki secara objektif. DPRD punya tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan tenaga honorer,” ujar Enos.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Dahyar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar segera menyurat ke Pemerintah Daerah untuk membentuk tim investigasi independen.
“Masalah ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi administrasi. Ada dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengangkatan PPPK, sehingga perlu diselidiki lebih dalam,” tegas Dahyar.
RDP gabungan tersebut rencananya akan kembali dilanjutkan dengan menghadirkan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh kejelasan lebih lanjut.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh DPRD Sigi
-
Mengusulkan Tim Investigasi Independen: DPRD Kabupaten Sigi telah mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk tim investigasi independen yang bertugas meneliti dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengangkatan PPPK.
-
Mengundang Pihak Terkait: RDP gabungan akan dilanjutkan dengan menghadirkan perwakilan BKPSDM serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan lebih rinci tentang proses pengangkatan PPPK.
-
Menjaga Transparansi dan Keadilan: DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses pengangkatan PPPK dilakukan secara transparan dan adil, tanpa adanya praktik korupsi atau nepotisme.
Tantangan dalam Proses Pengangkatan PPPK
-
Ketidaktransparanan: Masyarakat mulai khawatir dengan dugaan ketidaktransparanan dalam proses rekrutmen PPPK, terutama terkait keterlibatan pihak tertentu dalam pengambilan keputusan.
-
Kepedulian terhadap Tenaga Honorer: Banyak tenaga honorer merasa dirugikan karena proses pengangkatan PPPK dinilai tidak adil, terutama bagi mereka yang sudah lama bekerja namun tidak mendapatkan kesempatan yang sama.
-
Perlu Penyelidikan Mendalam: Diperlukan penyelidikan mendalam untuk memastikan bahwa semua proses pengangkatan PPPK sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar prinsip keadilan.
Harapan Masyarakat
-
Transparansi dalam Proses Rekrutmen: Masyarakat berharap agar proses rekrutmen PPPK dapat dilakukan secara terbuka dan tidak ada manipulasi dari pihak tertentu.
-
Adil bagi Seluruh Pemangku Kepentingan: Semua pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan PPPK harus diberi kesempatan yang sama untuk bersaing secara adil.
-
Penyelesaian Masalah Secara Cepat: Masyarakat berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan cepat dan efektif, sehingga tidak menimbulkan keraguan atau ketidakpuasan di kalangan tenaga honorer.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar