
Deteksi Dini TBC di Lembaga Pemasyarakatan Batulicin
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin melakukan kegiatan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) melalui pemeriksaan rontgen dada atau Active Case Finding (ACF) TBC kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 September 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular yang dilaksanakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pendanaan kegiatan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kolaborasi antara Lapas Batulicin dengan Kemenkes melalui PT Cito Putra Utama menjadi langkah penting dalam deteksi dini TBC yang rentan menyebar di lingkungan padat hunian seperti lembaga pemasyarakatan. Selain itu, partisipasi jajaran Puskesmas Pulau Tanjung turut memperkuat pelaksanaan kegiatan ini.
Pemeriksaan TBC berlangsung selama lima hari, yaitu dari tanggal 19 hingga 24 September. Target kegiatan ini mencakup seluruh 609 Warga Binaan Lapas Batulicin. Kegiatan ini diawasi langsung oleh petugas pengamanan dan perawat Lapas Batulicin. Prosesnya dimulai dari pendaftaran, skrining gejala TBC, hingga pemeriksaan rontgen dada.
Jika ada indikasi gejala TBC ditemukan, Warga Binaan akan segera diarahkan untuk berkonsultasi dengan dokter dan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan metode TCM (Tes Dahak Mikroskopis).
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menilai bahwa deteksi dini TBC melalui screening sangat penting mengingat lapas adalah salah satu lokasi dengan risiko penularan penyakit menular yang cukup tinggi. Arifin juga menyatakan komitmen pihaknya untuk terus mendukung program kesehatan warga binaan.
Ia tidak lupa menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan pihak PT. Cito Putra Utama dan Puskesmas Pulau Tanjung. Kegiatan ACF TBC ini merupakan bagian dari upaya Lapas Batulicin dalam mendukung program pemerintah untuk mengeliminasi TBC, HIV, dan Hepatitis C pada tahun 2030, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah-Langkah dalam Pelaksanaan ACF TBC
- Pendaftaran: Setiap Warga Binaan diwajibkan mendaftar sebelum menjalani pemeriksaan.
- Skrining Gejala: Petugas medis melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui adanya gejala TBC.
- Pemeriksaan Rontgen Dada: Dilakukan sebagai tahap lanjutan untuk memastikan kemungkinan infeksi TBC.
- Pemeriksaan Lanjutan: Jika ada indikasi gejala, Warga Binaan akan diarahkan untuk tes dahak menggunakan metode TCM.
Manfaat dari Kegiatan Ini
- Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan pencegahan penyakit menular.
- Memastikan deteksi dini TBC sehingga dapat segera ditangani.
- Membantu pencegahan penyebaran TBC di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
- Mendorong kolaborasi antara instansi pemerintah dan swasta dalam upaya kesehatan masyarakat.
Komitmen Bersama
Lembaga Pemasyarakatan Batulicin berkomitmen untuk terus mendukung program kesehatan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Dengan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!