
Ariel NOAH, vokalis dari band NOAH, menyampaikan perasaan dan aspirasi para penyanyi di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (11/11).
Pada RDPU yang membahas masukan terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta, Ariel menyerukan agar jasa dan kontribusi para penyanyi dalam mempopulerkan sebuah lagu diperhitungkan secara adil. Ia juga mengatakan bahwa ia mencoba mewakili seluruh penyanyi yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
"Kami berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan jasa-jasa kami sebagai penyanyi dalam memperkenalkan dan membesarkan sebuah lagu. Terutama bagi penyanyi yang telah ikut serta sejak awal dalam proses pembuatan lagu," ujar Ariel NOAH.

Ariel menekankan bahwa sentuhan khas dari seorang penyanyi memberikan nilai unik dan rasa yang berbeda pada setiap lagu. Hal ini sering menjadi salah satu faktor utama kesuksesan sebuah karya musik.
"Kami juga memiliki andil dalam membuat lagu terdengar enak dan unik. Karena setiap penyanyi memiliki cara yang berbeda dalam menyanyikan suatu lagu. Mohon dipertimbangkan bagaimana andil kami dalam membesarkan lagu itu," tambahnya.
Selain itu, Ariel juga menyentuh dampak emosional dan profesional yang dirasakan oleh seorang penyanyi ketika dilarang membawakan lagu yang sudah identik dengan dirinya.
"Jika kesepakatan itu sudah ada sejak awal, lalu tiba-tiba di tengah jalan dilarang menyanyikan lagu yang telah kita besarkan, maka ini akan sangat berdampak bagi seorang penyanyi. Kami berharap ada keadilan dalam hal ini dan ada solusi yang bisa ditempuh," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyatakan bahwa perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once disebabkan oleh kekosongan hukum, bukan karena konflik pribadi.
"Masalah hukum tentang royalti musik saat ini terjadi karena kurangnya penjelasan yang jelas antara pencipta dan penyanyi. Padahal, kekosongan hukum inilah yang menjadi akar masalah, bukan perselisihan antara pencipta atau penyanyi," jelas Bob Hasan.
Bob Hasan menegaskan bahwa kerugian terbesar dari polemik royalti musik ini justru dialami oleh masyarakat Indonesia yang tidak lagi bisa menikmati karya-karya kolaboratif yang ikonik.
"Cukuplah sudah. Contohnya adalah Ahmad Dhani dan Once. Ini yang rugi, bangsa Indonesia. Kita tidak lagi mendengar suara Once di lagu Dewa. Itu adalah kerugian bagi kita semua," ujarnya.
Ia mengajak para pencipta lagu dan penyanyi untuk kembali bersatu dan mengakhiri perselisihan. Bob Hasan memastikan bahwa DPR berkomitmen untuk menciptakan regulasi yang adil bagi semua pihak.
"Boleh jadi pencipta lagu mencipta berdasarkan kualitas atau karakter suara penyanyinya. Ini adalah akibat dari sistem yang tidak berjalan dengan baik. Mari hari ini, kita satukan tekad, persoalan penyanyi adalah persoalan pencipta, dan sebaliknya. Kami ingin UU ini menjadi solusi," tutup Bob Hasan.
Kehadiran Ariel bersama rekan-rekan musisi dari VISI dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Baleg DPR merupakan puncak dari polemik panjang mengenai royalti musik di Tanah Air.
RDPU ini bertujuan untuk menyatukan pandangan para pemangku kepentingan guna merumuskan revisi UU Hak Cipta yang lebih komprehensif dan implementatif.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar