
Ayah Prada Lucky Dilarang Tampil di Podcast, Kehilangan Kepercayaan pada Institusi Militer
Pelda (Peltu) Christian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bermaksud melanggar aturan militer dalam menyuarakan kebenaran terkait kematian anaknya. Ia hanya ingin memastikan keadilan ditegakkan dan pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.
“Sampai hari ini tidak ada panggilan untuk saya, dan memang saya tidak dipanggil,” ujar Christian, Kamis (6/11/2025). Menurutnya, seharusnya hari ini ia dijadwalkan hadir dalam podcast yang dipandu oleh Deny Sumargo untuk membahas perkembangan kasus Prada Lucky. Namun rencana itu batal setelah Komandan Korem (Danrem) disebut tidak memberikan izin tanpa alasan jelas.
Tim Deny Sumargo sudah mengirim surat agar Christian bisa berangkat, tetapi tidak direspons. “Saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta,” ujarnya. Christian juga mengungkapkan bahwa istrinya, yang juga ibu dari almarhum Prada Lucky, sempat ditahan agar tidak berangkat ke Jakarta untuk membahas kasus tersebut. Namun berkat pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pusat, sang istri akhirnya bisa berangkat hari ini.
Ia menambahkan, “Saya hanya ingin kebenaran. Kalau ada yang bilang saya tidak percaya (pada institusi), saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik.” Christian berharap, kasus kematian Prada Lucky segera menemukan titik terang dan para pelaku dihukum seadil-adilnya. “Saya ingin keadilan dan kebenaran. Anak saya mati karena dianiaya. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.”
Langkah Hukum yang Diambil Keluarga
Di sisi lain, muncul kembali isu lama yang menyeret nama Pelda Christian terkait dugaan memiliki istri lain pada tahun 2018. Berdasarkan press conference yang dikirim oleh Christian Namo kepada POS-KUPANG, pihak kuasa hukum dan keluarga menerangkan akan menempuh langkah hukum dengan beberapa tahap.
Tahap pertama adalah melaporkan secara resmi kepada Komnas HAM RI dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus ini. Tahap kedua, meminta perlindungan hukum dan pendampingan psikologi kepada LPSK bagi keluarga korban. Ketiga, mengirimkan surat klarifikasi dan teguran resmi kepada Danrem, atas pernyataan publik yang merugikan keluarga korban. Keempat, menempuh langkah hukum administratif dan pidana bila ditemukan unsur pelanggaran kode etik, pencemaran nama baik, atau penyalahgunaan wewenang.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak akan diam ketika kehormatan keluarga korban direndahkan. “Keadilan bagi Prada Lucky adalah amanah hukum, moral, dan nurani bangsa,” ungkap Christian.
Isu Lama yang Muncul Kembali
Lusi Namo, anak dari Christian Namoan Sepriana Paulina Mirpey, mengungkapkan bahwa laporan tentang dugaan tersebut sudah pernah disampaikan ke pihak kesatuan sejak tujuh tahun lalu, namun tidak pernah direspons. “Saya dan mama sudah lapor dari tahun 2018, tapi tidak pernah ditanggapi. Kami juga kaget kenapa baru sekarang kasus itu diungkit, padahal mama sudah lama tidak melapor lagi,” ujar Lusi.
Munculnya kembali kasus lama tersebut dinilai keluarga sebagai upaya untuk menekan perjuangan Christian yang kini tengah menuntut keadilan atas kematian anaknya, Prada Lucky.
Peran LPSK dalam Melindungi Keluarga
Dalam proses ini, LPSK memainkan peran penting dalam memberikan perlindungan hukum dan dukungan psikologis kepada keluarga korban. Pendampingan ini sangat penting mengingat tekanan yang dialami oleh keluarga selama proses hukum berlangsung. LPSK juga membantu dalam menangani isu-isu yang muncul, termasuk dugaan adanya upaya mencemarkan nama baik keluarga.
Upaya Menghadapi Tekanan Eksternal
Christian dan keluarganya terus berupaya untuk menjaga kepercayaan mereka pada sistem hukum dan institusi yang ada. Meski ada tekanan eksternal, mereka tetap bersikeras untuk menuntut keadilan secara hukum. Mereka juga mengajak masyarakat untuk mendukung perjuangan mereka agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar