
AMPI Melaporkan Akun Media Sosial yang Menyerang Bahlil Lahadalia
Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) mengambil langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Langkah ini dilakukan setelah pihak AMPI menemukan adanya serangan fitnah dan komentar tidak pantas terhadap Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Bahlil disebut menjadi target dari beberapa akun media sosial yang menyebarkan informasi yang tidak benar. Hal ini membuat DPP AMPI merasa perlu untuk melindungi tokoh mereka dan memastikan bahwa semua pihak menjunjung etika dalam bermedia sosial.
Pernyataan Wakil Ketua Umum AMPI
Steven Izaac Risakotta, Wakil Ketua Umum DPP AMPI, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, AMPI memberikan bukti-bukti yang diperlukan kepada penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Tujuan dari laporan ini adalah agar para pelaku ujaran kebencian dapat ditindak secara tegas.
"Tujuan kami ke sini adalah untuk melaporkan ada beberapa media yang mana di situ mensertakan nama ketua umum kami, dalam hal ini Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia," ujarnya saat berada di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10) malam.
Menurut Steven, AMPI mencatat sekitar 30 akun media sosial yang terindikasi melakukan ujaran kebencian terhadap Bahlil. Saat ini, laporan tersebut sudah diterima oleh penyidik Polri.
Tidak Ada Intruksi Langsung dari Bahlil
Steven menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh AMPI bukanlah bentuk anti-kritik. Pihaknya juga menolak klaim bahwa Bahlil memberikan instruksi langsung untuk membuat aduan. Menurutnya, tujuan utama dari laporan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada akun-akun yang tidak bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi di media sosial.
βBiar efek jera lah kepada akun-akun tersebut yang mana tidak bisalah dibenarkan, menyampaikan sesuatu hal di media itu harus secara yang lebih objektif dan bijak,β imbuhnya.
Contoh Ujaran Kebencian yang Dilaporkan
Salah satu contoh unggahan yang sempat diungkap oleh Steven adalah foto Bahlil yang disandingkan dengan sesosok anak kecil. Di bawah foto tersebut, terdapat keterangan tidak pantas yang menyebutkan: "Pak Prabowo kapan si jelek ini di reshuffle." Unggahan ini dilakukan oleh akun @kementerianbakuhantam.
Steven menilai bahwa komentar seperti ini tidak hanya merusak citra Bahlil, tetapi juga tidak sesuai dengan etika dalam bermedia sosial. Oleh karena itu, AMPI merasa perlu untuk mengambil langkah hukum agar tidak ada lagi pihak yang melakukan hal serupa.
Tujuan AMPI dalam Mengambil Langkah Hukum
Selain membela Bahlil, AMPI juga ingin memberikan pelajaran kepada publik agar lebih beretika dan bijak dalam menggunakan media sosial. Menurut Steven, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus diambil oleh organisasi muda seperti AMPI.
"Kami terasa terpanggil, bahwa ya bukan kami aja ya, kepada masyarakat juga di luar sana, apabila ada melakukan hal yang tersebut, ya kami datang mencari keadilan. Tujuannya untuk apa? Untuk kasih efek jera," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar