
Tingkat Penyebaran TBC di Banyuwangi Masih Tinggi
Di Banyuwangi, Jawa Timur, kasus tuberkulosis atau TBC masih menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah setempat terus melakukan berbagai upaya untuk mendeteksi penyakit ini sejak dini melalui pemeriksaan kesehatan yang intensif.
Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, jumlah suspek TBC pada minggu kedua September 2025 mencapai 20.220 orang. Sementara itu, total kasus TBC yang terkonfirmasi positif pada tahun 2025 mencapai 2.574 kasus. Artinya, dari setiap 100 suspek yang diperiksa, sekitar 12,7 persen di antaranya terdiagnosis menderita TBC. Angka ini dinilai sesuai dengan rasio nasional yang berkisar antara 10 hingga 15 persen.
Dari segi penyebaran, wilayah Banyuwangi Kota menjadi area dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu sebanyak 606 kasus. Diikuti oleh Kecamatan Gambiran dengan 251 kasus, Kecamatan Genteng 209 kasus, Kecamatan Muncar 120 kasus, dan Kecamatan Rogojampi 125 kasus.
Tren peningkatan jumlah suspek TBC dapat dilihat dari data tahunan. Pada tahun 2023, jumlah suspek mencapai 24.933 orang dengan 3.064 kasus positif. Tahun 2024 menunjukkan kenaikan, dengan jumlah suspek sebanyak 25.885 orang dan 3.255 kasus positif. Sementara pada bulan September 2025, jumlah suspek turun menjadi 20.220 orang, namun jumlah kasus positifnya tetap sebesar 2.574 orang.
Peningkatan jumlah suspek disebabkan oleh upaya pemerintah dalam melakukan surveilans atau pengumpulan data untuk meneliti kontak erat dengan pasien positif TBC. Hal ini dilakukan karena penyakit ini memiliki risiko penularan yang tinggi.
Untuk mempercepat deteksi dini, Dinas Kesehatan Banyuwangi juga aktif melakukan skrining dengan pendekatan komunitas, seperti program ACF (active case finding) di beberapa lokasi strategis. Contohnya adalah di lembaga pemasyarakatan, pondok pesantren, serta perkampungan padat penduduk.
Selain itu, pihak dinas juga gencar melakukan penguatan jejaring layanan kesehatan dengan melibatkan klinik swasta, dokter praktik, dan rumah sakit swasta dalam proses pelaporan TBC. Langkah ini bertujuan agar data dan informasi tentang penyakit ini bisa lebih cepat dan akurat.
Dalam upaya mengendalikan faktor risiko, Dinas Kesehatan Banyuwangi terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ventilasi ruangan, nutrisi yang cukup, serta skrining kontak serumah bagi pasien TBC. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan cara pencegahan penyakit ini.
Target jangka menengah hingga 2026 adalah meningkatkan capaian penemuan kasus TBC hingga minimal 90 persen dari estimasi beban kasus WHO. Tujuan utamanya adalah agar eliminasi TBC pada tahun 2030 bisa tercapai.
Penyakit TBC yang menyerang paru-paru akibat bakteri Mycobacterium Tuberculosis ini menjadi fokus nasional. Upaya pencegahan dan pengendalian telah diwujudkan melalui Gerakan Indonesia Akhiri TBC, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Dengan kolaborasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat, harapan untuk mengakhiri wabah TBC di Indonesia semakin dekat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!