BAZNAS Tulungagung Dorong Kemandirian Ekonomi dengan Bantuan Usaha dan Pendidikan

BAZNAS Tulungagung Dorong Kemandirian Ekonomi dengan Bantuan Usaha dan Pendidikan

Kegiatan Terpadu BAZNAS Tulungagung Berikan Dukungan Ekonomi dan Pendidikan

Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar kegiatan terpadu yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial dan modal usaha kepada masyarakat. Acara ini juga mencakup penyerahan dokumen hasil sidang itsbat nikah, sebagai bagian dari upaya memperkuat legalitas perkawinan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (22/12/2025). Acara ini merupakan kolaborasi antara BAZNAS dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung. Tujuannya adalah untuk memastikan kepastian hukum bagi warga yang belum memiliki dokumen resmi perkawinan.

Dalam acara tersebut, BAZNAS Kabupaten Tulungagung menyalurkan bantuan senilai total Rp140,85 juta. Bantuan diberikan dalam bentuk modal usaha bagi pasangan pengantin maupun masyarakat umum, serta beasiswa pendidikan bagi siswa sekolah dasar dan menengah pertama. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi sekaligus mendukung akses pendidikan bagi keluarga penerima manfaat.

Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, hadir langsung dalam acara tersebut dan membuka kegiatan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta BAZNAS. Menurutnya, sinergi ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan.

Baharudin menyampaikan bahwa masyarakat yang selama ini belum memiliki dokumen resmi perkawinan kini dapat memperoleh kepastian hukum melalui sidang itsbat nikah. Dengan adanya dokumen kependudukan yang sah, warga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan hingga kesehatan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pedesaan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Suyadi, menambahkan bahwa keterlibatan lembaganya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah. Menurutnya, pemberian bantuan modal usaha tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi. Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi stimulus bagi penerima manfaat untuk mengembangkan usaha kecil dan meningkatkan taraf hidup keluarga.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 12 pasangan pengantin menerima bantuan modal usaha masing-masing Rp1,5 juta. Selain itu, 53 penerima manfaat lain juga memperoleh bantuan dengan nominal serupa. Di bidang pendidikan, BAZNAS menyalurkan beasiswa kepada 75 siswa sekolah dasar senilai Rp250 ribu per anak, serta 82 siswa sekolah menengah pertama dengan bantuan Rp300 ribu per penerima. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan siswa.

Kegiatan terpadu ini tidak hanya menekankan aspek legalitas perkawinan, tetapi juga menghadirkan dukungan nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara lembaga pemerintah dan BAZNAS menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi persoalan kemiskinan serta memperkuat fondasi ekonomi keluarga.

Secara keseluruhan, penyaluran bantuan yang dilakukan BAZNAS Tulungagung dalam acara tersebut mencapai Rp140,85 juta. Angka ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya dukungan berupa dokumen kependudukan, modal usaha, dan beasiswa pendidikan, diharapkan kualitas hidup warga Tulungagung dapat meningkat secara berkelanjutan.

Kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi terkait juga menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Melalui kegiatan terpadu tersebut, pemerintah juga berupaya menghadirkan negara di tengah warga, terutama mereka yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan administrasi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan