BBRI anggap perpanjangan dana SAL sebagai sentimen positif untuk perbankan

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyambut baik rencana pemerintah untuk memperpanjang penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) di perbankan BUMN hingga September 2026. Kebijakan ini dinilai akan berdampak positif terhadap stabilitas likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit BBRI.

Direktur BBRI, Farida Thamrin, menjelaskan bahwa perpanjangan penempatan dana SAL yang awalnya jatuh tempo pada 13 Maret 2026 menjadi sentimen positif bagi industri perbankan. Menurutnya, dengan adanya perpanjangan tersebut, perseroan akan semakin yakin bahwa stabilitas likuiditas dari perbankan akan sangat terjaga.

“Dengan stabilitas likuiditas yang terjaga, transmisi kebijakan fiskal sektoral juga akan semakin terjaga. Ini adalah kondisi yang baik,” ujar Farida dalam paparan kinerja kuartal IV BBRI secara virtual, Kamis (26/2).

BBRI telah menerima total dana SAL sebesar Rp 80 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 55 triliun merupakan bagian dari total penempatan sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) oleh Kementerian Keuangan pada September lalu. Sementara itu, sebesar Rp 25 triliun lainnya merupakan penempatan jangka pendek yang tidak diperpanjang.

Dana tersebut telah disalurkan BBRI dalam bentuk kredit ke berbagai segmen, terutama mikro yang porsinya mendekati 50%. Selain itu, penyaluran juga dilakukan ke segmen small and medium enterprise (SME) atau UKM, konsumer, serta sebagian kecil ke korporasi.

Dari sisi sektor ekonomi, penyaluran kredit mencakup hampir seluruh sektor riil, antara lain pertanian, kehutanan, perikanan, serta sektor produktif lainnya yang dinilai mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Farida menilai bahwa perpanjangan penempatan dana SAL akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan kredit ke depan. Namun, ia mengingatkan bahwa ekspansi kredit tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan likuiditas, tetapi juga oleh kualitas permintaan dan kesiapan sektor riil.

“Kredit perbankan perlu kita cermati bahwa ini sangat ditentukan oleh kualitas dari permintaan atau suplainya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa opsi penambahan dana ini terbuka menyesuaikan dengan kondisi likuiditas dan arah kebijakan Bank Indonesia (BI).

“Kami melihat keadaan. Kami melihat bagaimana strateginya bank sentral (BI), kami akan menyesuaikan strategi kami sesuai dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).

Bendahara negara itu berpandangan bahwa koordinasi dengan otoritas moneter menjadi kunci agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras. Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi bertabrakan dengan strategi pengelolaan likuiditas yang dilakukan BI.

Fokus utama Kemenkeu adalah memastikan likuiditas perbankan tetap memadai untuk mendukung ekspansi kredit dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, opsi penambahan bisa saja ditempuh jika kondisi membutuhkan tambahan likuiditas.

“Saya memantau keadaan uang di perbankan dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” kata Purbaya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan