BEI Mengawasi Lima Saham yang Mengalami Pergerakan Tidak Biasa
Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang memantau pergerakan lima saham emiten yang mengalami kenaikan harga di luar kebiasaan. Pergerakan tersebut dinilai tidak wajar dan sedang dalam pengawasan lebih lanjut oleh pihak BEI.
Saham-saham yang masuk daftar tersebut antara lain:
- PT DFI Retail Nusantara Tbk (HERO)
- PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS)
- PT Intan Baruprana Tbk (IBFN)
- PT RMK Energy Tbk (RMKE)
- PT Multipolar Tbk (MLPL)
Pergerakan harga saham dari kelima emiten ini menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan, terutama dalam seminggu terakhir.
Pergerakan Harga Saham dalam Seminggu Terakhir
Hingga akhir sesi I perdagangan Rabu (1/10/2025), harga saham HERO turun 5,81% menjadi Rp 730 per saham. Meski mengalami penurunan pada hari itu, dalam sepekan terakhir, harga saham HERO sudah naik sebesar 81,59%.
Saham IBFN juga mengalami penurunan pada hari ini dengan penurunan sebesar 8,89%, sehingga harga sahamnya menjadi Rp 82 per saham. Namun, dalam seminggu terakhir, harga saham IBFN meningkat sebesar 30,16%.
Sementara itu, saham OILS turun 0,77% menjadi Rp 258 per saham. Meskipun turun pada hari ini, dalam seminggu terakhir, harga saham OILS melonjak sebesar 92,54%.
Saham MLPL juga mengalami penurunan sebesar 3,36% menjadi Rp 230 per saham. Dalam seminggu terakhir, harga saham MLPL naik 47,44%.
Berbeda dengan saham-saham lainnya, saham RMKE berhasil naik 1,37% menjadi Rp 1.845 per saham. Dalam seminggu terakhir, harga saham RMKE melonjak sebesar 60,43%.
Penjelasan dari Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal. Pihak BEI hanya melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga saham yang tidak biasa.
Yulianto berharap investor dapat memperhatikan jawaban perusahaan terkait atas konfirmasi yang diminta oleh BEI. Selain itu, investor juga diminta untuk mencermati kinerja perusahaan-perusahaan tersebut secara berkala.
Selain itu, investor dihimbau untuk mempertimbangkan rencana aksi korporasi dari emiten terkait, jika memang rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Investor juga diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," ujar Yulianto dalam pengumumannya, Selasa (30/9/2025).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!