
Kesempatan Emas bagi Pendidik di Indonesia
\nPemerintah kembali memberikan peluang besar bagi para pendidik di Indonesia melalui seleksi PPPK untuk Guru Sekolah Rakyat. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang membuka seleksi tahap ke-3 yang dilakukan bersama dengan Kemendikdasmen, Kemenpan & RB, dan BKN. Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
\nSekolah Rakyat adalah program pendidikan gratis yang fokus pada anak-anak dari keluarga miskin. Program ini berkonsep asrama dan bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dengan memberikan ilmu akademis, karakter, dan keterampilan hidup kepada siswa. Seleksi guru ini sudah dibuka sejak Selasa (9/9/2025) dan berlangsung hingga Rabu (10/9/2025).
\nPersyaratan Pelamar
\nUntuk bisa mengikuti seleksi, pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut adalah persyaratan umum dan khusus:
\nPersyaratan Umum:\n- WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa\n- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru\n- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih\n- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta\n- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri\n- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis\n- Pendidikan S1 atau Sarjana Terapan/DIV\n- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru\n- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar\n- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
\nPersyaratan Khusus:\n- IPK paling rendah 3,00\n- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)\n- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi SSCASN\n- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)\n- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama
\nBesaran Gaji dan Tunjangan
\nGuru Sekolah Rakyat yang lolos seleksi akan mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK JF Guru di bawah naungan Kemensos. Gaji pokok dan tunjangan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pendapatan kotor bulanan bisa mencapai lebih dari Rp9 juta, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, uang makan, dan tunjangan kinerja (tukin). Besaran tukin bisa mencapai Rp5 juta.
\nBagi guru yang memiliki sertifikat pendidik, akan mendapatkan tambahan tunjangan profesi yang besarnya setara gaji pokok. Tunjangan ini diberikan setiap 3 bulan sekali.
\nTahapan Seleksi
\nProses seleksi Guru Sekolah Rakyat terdiri dari dua tahapan utama. Tahap pertama dilaksanakan oleh Kemendikdasmen, sedangkan tahap kedua dilakukan oleh Kemensos. Seleksi kompetensi tambahan terdiri dari psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara daring. Hasil seleksi akan diintegrasikan dan diolah oleh BKN menggunakan aplikasi BKN.
\nProsedur Pendaftaran
\nCalon guru dapat melakukan konfirmasi kesediaan melalui aplikasi resmi. Lulusan PPG yang memenuhi syarat dapat login menggunakan NIK sebagai username dan PTK ID sebagai kata sandi. Setelah itu, mereka harus mengubah kata sandi dan memahami informasi yang tersedia. Setelah menyetujui persyaratan, lulusan PPG dapat menyatakan bersedia atau tidak bersedia mengikuti seleksi.
\nJadwal Seleksi dan Pendaftaran
\nBerikut adalah jadwal seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025:\n- 8 September 2025: Penetapan Formasi oleh Kemenpan&RB.\n- 9 – 10 September 2025: Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen.\n- 11 September 2025: Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN.\n- 12 September 2025: Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos.\n- 13 - 14 September 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos.\n- 15 September 2025: Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos.\n- 16 – 17 September 2025: Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN dan pengolahan data hasil akhir oleh BKN.\n- 18 September 2025: Pengumuman Kelulusan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar