BP BUMN Angkat Bicara Terkait PHK 431 Karyawan Indofarma

BP BUMN Menjelaskan Alasan PHK Massal di PT Indofarma Tbk

PT Indofarma Tbk (INAF) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 431 karyawan, yang berlaku efektif sejak 15 September 2025. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya operasional. Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Aminuddin Ma'ruf, menyatakan bahwa proses efisiensi tersebut telah melalui asesmen oleh PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai Holding Operasional Danantara.

"Ini sudah di-ases sama Danantara, sama DAM," ujar Aminuddin saat berada di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Alasan PHK Massal

PHK massal dilakukan oleh Indofarma karena adanya kewajiban untuk menekan biaya operasional. Hal ini menjadi salah satu tuntutan dari Putusan Homologasi Nomor 1267 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 jo. Nomor 74/PDT.SUSPKPU/2024/PN.NIAGA.JKT/PST yang berlaku sejak 25 Maret 2025. Putusan tersebut memaksa perusahaan untuk menjalankan model bisnis yang lebih terbatas dan efisien.

Pemangkasan jumlah karyawan membuat jumlah pegawai yang tersisa pada 15 September hanya tiga orang. Namun, pada akhir bulan September 2025, Indofarma kembali melakukan rekrutmen sebanyak 18 orang. Sehingga, jumlah karyawan pada 30 September 2025 menjadi 21 orang.

"Penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia untuk menjalankan model bisnis terbatas sesuai Putusan Homologasi," tulis manajemen Indofarma dalam laporan keuangan kuartal III-2025.

Proses Efisiensi Biaya Operasional

Efisiensi biaya operasional yang dilakukan oleh Indofarma mencakup seluruh komponen biaya yang tidak efisien dan produktif. Tujuannya adalah untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan profitabilitas perusahaan. Selain itu, PHK juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan model bisnis terbatas yang diterapkan setelah putusan homologasi.

"Sehingga kegiatan operasional dapat berlangsung secara lebih efisien," demikian pernyataan manajemen Indofarma.

Perubahan Struktur Manajemen

Selain PHK, Indofarma juga melakukan perombakan terhadap komisaris dan direksi. Salah satu perubahan penting adalah penunjukan Sahat Sihombing sebagai Direktur Utama. Perubahan ini diharapkan mampu membawa perusahaan menuju stabilitas dan pertumbuhan yang lebih baik.

Dampak Terhadap Karyawan

Keputusan PHK ini memberikan dampak signifikan bagi para karyawan yang terkena dampaknya. Meskipun jumlah karyawan berkurang drastis, Indofarma tetap berkomitmen untuk merekrut kembali tenaga kerja yang dibutuhkan agar operasional perusahaan tetap berjalan lancar. Rekrutmen kembali dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan dalam menjalankan model bisnis yang lebih terbatas.

Tantangan dan Peluang

Meski menghadapi tantangan besar, Indofarma tetap berupaya untuk bangkit dan menyesuaikan diri dengan kondisi terbaru. Dengan efisiensi biaya dan perubahan struktur manajemen, perusahaan berharap bisa kembali stabil dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Tantangan ini juga menjadi peluang untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja perusahaan di masa depan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan