Anggaran Sensus Ekonomi 2026 Siap Disiapkan
Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyiapkan anggaran sebesar sekitar Rp1,3 triliun untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), yang akan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Anggaran ini telah dialokasikan dan dalam kondisi aman meskipun pemerintah sedang menjalankan kebijakan efisiensi belanja negara. Zulkipli, Sekretaris Utama BPS, menyatakan bahwa sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang dilaksanakan setiap 10 tahun, sehingga tetap menjadi prioritas utama.
“Saat ini dukungan anggaran masih bagus. Walaupun ada kondisi efisiensi, karena ini amanat undang-undang, Sensus Ekonomi 2026 harus dilaksanakan. Total anggaran sekitar Rp1,3 triliun,” ujar Zulkipli dalam acara Kick Off Publisitas Sensus Ekonomi 2026 di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Tujuan Sensus Ekonomi 2026
SE2026 bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia, kecuali lapangan usaha kategori A (Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan), kategori P (Administrasi Pemerintahan), serta kategori U (Kegiatan Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya). Jumlah badan usaha yang menjadi target sensus ekonomi mencapai lebih dari 30 juta unit berdasarkan data business register terkini. Jumlah tersebut mencakup usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar.
Dalam pelaksanaan kali ini, SE2026 tidak hanya mengumpulkan data terkait karakteristik dan profil usaha, tetapi juga memperluas cakupan dengan memotret aktivitas ekonomi digital, ekonomi hijau, serta ekonomi kreatif guna menjawab dinamika dan tantangan transformasi ekonomi.

Cakupan Pembaruan Data dalam Sensus Ekonomi 2026
Salah satu pembaruan utama dalam Sensus Ekonomi 2026 adalah pendataan aktivitas ekonomi berbasis digital. Perdagangan daring, industri kreator konten seperti YouTuber dan influencer, hingga berbagai kegiatan ekonomi rumahan yang terhubung dengan platform digital akan dicatat secara lebih sistematis.
“Selama ini masih banyak aktivitas perdagangan online yang belum terlacak. Industri digital seperti YouTuber maupun kegiatan ekonomi rumahan berbasis platform digital pada 2016 lalu juga belum terdata secara memadai,” ujarnya.
Menurut Zulkipli, perubahan struktur ekonomi pascapandemi COVID-19 membuat pembaruan dan penyempurnaan basis data menjadi semakin krusial.

Tingkat Kepercayaan Responden terhadap Sensus Ekonomi 2026
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty, menyebut tingkat kesediaan pelaku usaha untuk menjadi responden tergolong tinggi, yakni mencapai 68 persen, selama tujuan dan manfaat sensus disampaikan secara jelas.
“Namun, sekitar 27 persen responden menyatakan masih ragu karena belum memahami perbedaan antara data statistik dan data perpajakan. Ini menunjukkan tantangan utama kita adalah memperjelas narasi dan edukasi publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Survei Opini Publik 2025 dari Lembaga Survei Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap lembaga penyedia data resmi mencapai 76 persen. Meski demikian, efektivitas penyampaian informasi dinilai baru optimal oleh 61 persen responden. Artinya, tingkat kepercayaan sudah relatif kuat, tetapi strategi komunikasi masih perlu diperkuat.

Manfaat Data dari Sensus Ekonomi 2026
Data yang terkumpul akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan, penguatan UMKM, strategi hilirisasi, hingga perencanaan investasi daerah. Tanpa basis data tunggal yang akurat dan partisipasi yang optimal, kebijakan yang dirumuskan berisiko tidak tepat sasaran.
Dengan adanya Sensus Ekonomi 2026, BPS berkomitmen untuk memberikan data yang akurat dan relevan guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat bagi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar