Budaya K3 Jangan Hanya Formalitas, Ingatkan Biro Klasifikasi Indonesia

Budaya Keselamatan Kerja Harus Tercermin dalam Perilaku Sehari-hari

Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menegaskan bahwa budaya keselamatan kerja harus menjadi bagian dari tindakan sehari-hari. BUMN di bidang klasifikasi dan keselamatan maritim ini menyatakan bahwa keselamatan kerja bukan hanya sekadar slogan atau formalitas, tetapi harus terlihat dalam perilaku kerja, bahkan saat tidak ada pengawasan langsung.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan HSE Strategic Briefing 2026 yang diadakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai BKI. Direktur Utama BKI, R Benny Susanto, menekankan pentingnya komitmen terhadap budaya keselamatan. Ia mengatakan bahwa budaya tersebut bukan hanya tertulis di dinding, tetapi tercermin dari apa yang dilakukan setiap hari, termasuk saat tidak ada yang melihat.

Keselamatan sebagai Bagian dari Nilai Kerja Sehari-hari

Benny menjelaskan bahwa keselamatan kerja dipandang sebagai bagian dari nilai dan karakter kerja pegawai, bukan hanya kewajiban prosedural. Pendekatan ini dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik di sektor maritim agar tetap aman dan andal.

Selain itu, penerapan keselamatan kerja yang konsisten juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan layanan serta melindungi sumber daya manusia sebagai aset utama perusahaan. "Keselamatan kerja bukan hanya kewajiban prosedural, tetapi bagian dari nilai dan perilaku sehari-hari," ujar Benny.

Pimpinan Diminta Perhatikan Kondisi Fisik dan Mental Pegawai

Benny juga mengingatkan peran pimpinan di setiap unit kerja untuk memastikan kesiapan fisik dan mental anggota tim. Dia menekankan bahwa kelelahan maupun kondisi kesehatan yang tidak prima dapat meningkatkan risiko kerja.

"Mari kita perkuat manajemen kesehatan kerja dan pastikan tindak lanjut Medical Check-Up (MCU) dilakukan secara serius. Orang yang tidak sehat secara fisik maupun mental tidak akan pernah bisa bekerja dengan aman," ujar Benny.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berupaya menyelaraskan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Lingkungan kerja yang aman dan sehat diharapkan dapat berkontribusi pada pencegahan kecelakaan kerja serta perlindungan bagi pekerja dan pengguna jasa di sektor maritim.

Data Kemnaker Catat Ratusan Ribu Kecelakaan Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan bahwa penguatan K3 masih menjadi kebutuhan mendesak. Berdasarkan data sepanjang 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor.

Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pemberitaan juga masih diwarnai kecelakaan kerja yang menimbulkan korban meninggal dunia. Kondisi tersebut menunjukkan upaya pencegahan kecelakaan kerja perlu diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya untuk melindungi pekerja dan keluarganya, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan usaha dan produktivitas.

Memasuki 2026, pemerintah memfokuskan agenda aksi K3 nasional pada penyempurnaan regulasi dan standar, transformasi layanan serta pembinaan K3 melalui penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi di Kemnaker, serta penguatan peran Balai K3 sebagai penggerak promotif dan preventif di daerah.

Selain itu, pemerintah juga mendorong sertifikasi Ahli K3 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sosialisasi pembudayaan K3 kepada serikat pekerja atau buruh dan manajemen perusahaan, serta penguatan pengawasan K3 dengan melibatkan serikat pekerja atau buruh dan penguatan peran Dewan K3 Nasional serta Dewan K3 Provinsi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan