Bupati Jember Gus Fawait Dikritik Cuek, Diadukan ke KPK

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Bupati Jember Gus Fawait Dikritik Cuek, Diadukan ke KPK

Peran dan Kehidupan Bupati Jember, Muhammad Fawait

Muhammad Fawait, atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Fawait, kini menjadi sorotan publik setelah diadukan oleh Wakil Bupatinya, Djoko Susanto, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan ini muncul karena Djoko merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh bupati yang menjabat sejak 2025.

Djoko Susanto mengungkapkan bahwa selama enam bulan menjabat sebagai Wakil Bupati, ia tidak pernah terlibat dalam agenda-agenda resmi pemerintahan kabupaten. Hal ini membuatnya merasa diabaikan dan tidak dihargai. Dalam surat yang dikirimkan ke KPK pada 4 September 2025, Djoko menyampaikan keluhan tersebut secara resmi.

Menanggapi isu ini, Gus Fawait hanya tertawa sambil menghindari pertanyaan dari para wartawan. Saat ditanya tentang aduan yang diajukan oleh wakilnya, ia tidak memberikan jawaban langsung dan segera masuk ke ruang keberangkatan di Bandara Notohadinegoro Jember.

Profil Singkat Bupati Jember

Muhammad Fawait lahir di Jember, Jawa Timur, pada 8 Februari 1988. Ia menikah dengan Ghyta Eka Puspita dan memiliki dua anak. Pendidikan dasar Fawait dilakukan di MA Al Qodiri IV Jember, lalu melanjutkan studi S1 di Universitas Airlangga Surabaya, tempat ia meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2009. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan meraih gelar Magister pada 2012.

Karier politik Fawait dimulai ketika ia bergabung dengan Partai Demokrat pada 2010, namun pada 2012 ia memilih pindah ke Partai Gerindra. Sejak saat itu, ia aktif dalam dunia politik Jawa Timur. Pada periode 2014 hingga 2019, Fawait terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Timur Dapil V, yang mencakup Jember dan Lumajang. Ia kembali terpilih untuk periode kedua pada 2019 hingga 2024. Selama masa jabatannya, ia pernah menjabat sebagai anggota biasa, ketua komisi, dan ketua fraksi di Indrapura.

Pada Pileg 2024, Fawait terpilih untuk periode ketiga, tetapi memilih mundur untuk maju sebagai calon Bupati Jember. Bersama Wakil Bupati Djoko Susanto, ia terpilih sebagai Bupati Jember untuk masa bakti 2025 hingga 2030.

Kekayaan Bupati Jember

Berdasarkan data e-LHKPN KPK, Muhammad Fawait memiliki total kekayaan sebesar Rp 9.929.930.000. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 72.000.000. Asetnya meliputi tanah dan bangunan di berbagai lokasi seperti Jember dan Sidoarjo, dengan nilai total mencapai Rp 8,2 miliar. Ia juga memiliki beberapa kendaraan, termasuk mobil Daihatsu Xenia, Hyundai Ioniq, dan motor Honda Beat, dengan total nilai Rp 614 juta. Selain itu, ada harta bergerak lain senilai Rp 857 juta dan kas tunai sebesar Rp 296 juta.

Kebijakan yang Menarik Perhatian

Setelah menjabat sebagai Bupati Jember, beberapa kebijakan yang diambil oleh Fawait sempat mendapat perhatian publik. Salah satunya adalah keputusannya untuk tidak menggunakan mobil dinas dan memilih mobil pribadi. Ia mengatakan bahwa dirinya memutuskan menggunakan Avanza Veloz sebagai bentuk kesederhanaan.

“Ini sebagai simbol bahwa Gus Fawait adalah bupati yang lahir dari seorang aktivis, dari desa, dibilang wong ndeso tidak apa-apa,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan jika ada pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang menggunakan mobil lebih mewah darinya. “Habis ini, masak iya, Sekda dan jajaran dinas mau pakai mobil lebih bagus dari saya. Kalau ada lebih bagus, godain dong,” katanya.

Pengaduan Wakil Bupati ke KPK

Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, akhirnya mengajukan pengaduan ke KPK karena merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Ada enam poin utama dalam aduan tersebut, antara lain:

  1. Inkonsistensi kebijakan terkait pembentukan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang dianggap tidak berdasar hukum.
  2. Tidak berjalannya meritokrasi kepegawaian yang berpotensi menurunkan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
  3. Lemahnya independensi dan profesionalitas inspektorat.
  4. Pengelolaan APBD yang tidak transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
  5. Tidak adanya pedoman pelaksanaan teknis, pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan lelang.
  6. Lemahnya sistem tata kelola aset daerah. Ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang-orang di luar haknya menggunakan kendaraan Pemkab.

Selain itu, Djoko Susanto juga mengirimkan surat aduan serupa kepada Kementerian dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur.