
KPK Siap Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Bupati Manokwari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) terhadap Bupati Manokwari, Hermus Indou. Laporan tersebut mengenai dua proyek pekerjaan di Kabupaten Manokwari yang diduga melibatkan tindakan tidak sesuai aturan.
Laporan tersebut dikirimkan ke Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada hari Selasa, 23 September 2025. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap pengaduan dari masyarakat akan ditangani secara serius. Proses penanganan dimulai dengan verifikasi informasi dan keterangan yang diberikan oleh pelapor. Setelah itu, KPK akan melakukan telaah dan analisis untuk memastikan apakah laporan tersebut termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi dan berwenang untuk diselidiki atau tidak.
Budi menegaskan bahwa hasil telaah dan analisis laporan tersebut bersifat rahasia. Oleh karena itu, KPK tidak dapat memberikan detail informasi kepada publik. Hanya pelapor yang akan diberi tahu tentang perkembangan kasus ini.
Detail Dua Proyek yang Dilaporkan
Proyek pertama yang dilaporkan adalah pembangunan Gedung Wanita Manokwari tahun anggaran 2022-2024. Proyek ini terdiri dari beberapa tahapan dan memiliki total anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah. Koordinator Agpemaru, Putra, menjelaskan bahwa proyek ini dilakukan dalam beberapa fase dan dianggarkan secara besar-besaran.
Sementara itu, proyek kedua terkait dengan pekerjaan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan tahun anggaran 2024. Dinas PUPR Kabupaten Manokwari menganggarkan paket tersebut dengan pagu senilai Rp5.493.436.800 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Namun, realisasi anggaran justru menunjukkan nilai kontrak sebesar Rp53.933.755.000, yang jauh lebih tinggi dari pagu awal.
Putra menyampaikan harapan agar KPK segera tanggap terhadap laporan ini. Ia berharap KPK bisa langsung turun ke lokasi dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Manokwari dan Kepala Dinas PU-nya, untuk dimintai keterangan.
Langkah yang Diambil oleh KPK
Setelah menerima laporan, KPK akan melakukan langkah-langkah formal untuk mengevaluasi kebenaran dugaan korupsi tersebut. Proses ini melibatkan verifikasi data, analisis dokumen, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait. KPK juga akan memastikan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi dalam dua proyek tersebut.
Selain itu, KPK akan mengevaluasi apakah kasus ini masuk dalam kewenangan mereka untuk menyelidiki. Jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka proses penyelidikan akan dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Harapan dari Masyarakat
Aliansi Agpemaru berharap KPK dapat segera merespons laporan ini dengan cepat dan transparan. Mereka menilai bahwa dugaan korupsi dalam dua proyek ini sangat serius dan perlu ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Selain itu, mereka juga berharap KPK dapat memberikan update terkini mengenai tindak lanjut kasus ini agar masyarakat dapat memantau perkembangannya.
Putra menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik. Ia berharap laporan ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di seluruh Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!