
Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Menangani Aspirasi Mahasiswa
Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi bersama mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas berbagai isu yang disampaikan oleh para mahasiswa melalui pernyataan sikap. Bupati menyatakan bahwa dirinya memberikan penjelasan yang jelas dan konkret terkait masalah-masalah yang disampaikan.
Menurut Bupati, sebagian besar mahasiswa tidak mengetahui langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah untuk menghadapi permasalahan yang ada. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan dapat menciptakan kesadaran dan pemahaman yang lebih baik terhadap kebijakan yang diambil.
Langkah-Langkah Terkait PPPK
Salah satu isu yang dibahas adalah mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa langkah dan keputusan terkait pengangkatan PPPK. Di mana pada tanggal 4 September 2025 mendatang, akan dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) tahap I dan tahap II.
Untuk memastikan keabsahan dan keandalan data, Inspektorat Pemerintah Kabupaten TTU telah melakukan pengecekan administrasi terhadap peserta seleksi PPPK. Tujuan dari tindakan ini adalah agar anggaran daerah tidak dialokasikan untuk sasaran yang tidak tepat. Anggaran yang digunakan untuk pembayaran upah PPPK berasal dari APBD Kabupaten TTU, sehingga penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana tersebut benar-benar sesuai dengan tujuan.
Perubahan Nama Biinmaffo dan Pinjaman Rp 120 Miliar
Selain itu, Bupati juga menjelaskan tentang perubahan nama Biinmaffo menjadi Sonaf Besi. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan jawaban yang jelas dan komprehensif terkait perubahan tersebut. Mengenai pinjaman senilai Rp 120 miliar, ia juga memberikan penjelasan yang tuntas dan jelas kepada para mahasiswa.
Apresiasi terhadap PMKRI
Bupati menyampaikan apresiasi kepada PMKRI Cabang Kefamenanu atas kritik, aspirasi, saran, dan masukan yang diberikan. Ia menilai bahwa hal ini sangat penting bagi masyarakat akar rumput, karena memberikan wadah untuk menyampaikan pendapat dan harapan mereka.
Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Sebelumnya, PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 20 Agustus 2025. Aksi ini dilakukan di tiga lokasi yaitu Kantor DPRD Kabupaten TTU, Kantor Kejari TTU, dan Kantor Bupati TTU.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan orasi secara bergilir di Gerbang Kantor DPRD TTU. Sekitar puluhan orang mahasiswa dikawal oleh anggota Polres TTU, meminta DPRD Kabupaten TTU untuk mengambil sikap terhadap sejumlah kebijakan yang terjadi di Kabupaten TTU. Mereka juga menyampaikan kritik terhadap sikap DPRD yang diduga diam terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah tersebut.
Aksi demonstrasi ini diawasi oleh puluhan anggota kepolisian Polres TTU. Setelah menyampaikan orasi, massa aksi diperbolehkan masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten TTU. Mereka disambut oleh Sekretaris Dewan DPRD TTU, Emanuel Tulasi. Namun, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten TTU sedang menjalani reses di daerah pemilihan masing-masing.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!