Cakupan Imunisasi Bayi Asmat Hanya 13 Persen dari Target 80 Persen

Cakupan Imunisasi Bayi Asmat Hanya 13 Persen dari Target 80 Persen

Kondisi Imunisasi di Kabupaten Asmat

Di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, cakupan imunisasi bagi bayi masih jauh dari target yang ditetapkan. Hanya 13 persen dari 80 persen target yang tercapai. Hal ini disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Asmat, Ricover Rumkorem, dalam keterangan tertulis yang diterima aiotrade.

Menurut Ricover, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat bersama UNICEF telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Imunisasi dan Keterlibatan Lintas Sektor. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa peran lintas sektor dan organisasi perangkat daerah (OPD) masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target imunisasi yang lebih tinggi.

“Pemerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan bekerja sama dengan UNICEF telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Imunisasi dan Keterlibatan Lintas Sektor di Kabupaten Asmat,” ujarnya.

Fokus pada Imunisasi HPV

Ricover juga menyoroti rendahnya cakupan imunisasi Human Papillomavirus (HPV) yang berfungsi mencegah kanker serviks. Ia menyebut, lebih dari 50 perempuan meninggal setiap hari di Indonesia akibat penyakit tersebut.

“HPV menjadi salah satu indikator imunisasi nasional yang harus dicapai di Kabupaten Asmat,” katanya.

Upaya Peningkatan Cakupan Imunisasi

Melalui penerbitan Perbup tersebut, Pemkab Asmat berupaya meningkatkan koordinasi antar-OPD dan lintas sektor untuk memperluas cakupan imunisasi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun strategi bersama meningkatkan cakupan imunisasi HPV serta meningkatkan dukungan dan peran OPD dan lintas sektor dalam meningkatkan cakupan imunisasi.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi, khususnya imunisasi HPV.
  • Memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, organisasi internasional seperti UNICEF, dan lembaga swadaya masyarakat.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi secara rutin kepada masyarakat, terutama ibu-ibu dan remaja putri.
  • Menyediakan layanan imunisasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil.

Tantangan dan Solusi

Meski sudah ada Perbup yang mengatur penyelenggaraan imunisasi, masih banyak tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah kurangnya sumber daya manusia yang memadai dan infrastruktur kesehatan yang belum merata. Selain itu, adanya hambatan budaya dan keyakinan masyarakat juga turut memengaruhi tingkat partisipasi dalam program imunisasi.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Asmat berencana melakukan beberapa inisiatif, antara lain:

  • Mengadakan pelatihan bagi tenaga kesehatan agar lebih siap dalam memberikan layanan imunisasi.
  • Membentuk tim khusus yang bertugas mengunjungi daerah-daerah terpencil untuk memberikan imunisasi langsung.
  • Melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama sebagai duta imunisasi untuk membantu meyakinkan masyarakat.

Kesimpulan

Kesadaran akan pentingnya imunisasi, khususnya HPV, semakin mendesak. Dengan adanya Perbup Nomor 29 Tahun 2025, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan cakupan imunisasi di Kabupaten Asmat. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi internasional. Dengan kolaborasi yang kuat, harapan besar dapat tercapai, yaitu meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi angka kematian akibat penyakit yang bisa dicegah melalui imunisasi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan