
Inovasi Pemerintah dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pengelolaan dan pencairan bansos, serta meningkatkan transparansi dalam pendataan penerima.
Apa Itu Aplikasi SIKS-NG?
SIKS-NG adalah sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengelola data kesejahteraan sosial. Aplikasi ini menjadi pusat utama dalam verifikasi, pengusulan, hingga pencairan bansos. Termasuk dalam layanan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, data yang tercatat dalam SIKS-NG juga terhubung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penentuan penerima bantuan lebih akurat dan efisien.
Cara Mengecek Bansos SIKS-NG Agustus 2025
Untuk mengecek status pencairan bansos melalui aplikasi SIKS-NG, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi SIKS-NG Online di Google Play Store.
- Login menggunakan nomor HP atau username yang sudah terdaftar, lalu masukkan password yang dikirim lewat SMS.
- Pilih menu jenis bantuan, misalnya PKH atau BPNT.
- Cek status pencairan. Jika tertera nominal saldo, misalnya Rp400.000, artinya bansos sedang diproses.
- Jika diminta, lakukan verifikasi rekening sesuai petunjuk aplikasi.
- Setelah verifikasi berhasil, Kemensos akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
- Dana bansos nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima, biasanya dalam waktu 1–7 hari kerja setelah SPM diterbitkan.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 pada bulan Agustus ini. Program bantuan reguler ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan total manfaat sebesar Rp600 ribu, setara dengan Rp200 ribu per bulan, untuk periode Juli hingga September 2025.
Dana bisa dicairkan melalui rekening maupun agen penyalur resmi di wilayah masing-masing. Penerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos. Status sebagai penerima bansos bisa dicek secara online melalui situs resmi atau aplikasi milik Kemensos.
Jika Anda termasuk penerima manfaat, dana bantuan sebesar Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui agen penyalur di wilayah masing-masing. Program ini menjadi bagian dari bantuan reguler yang dibagikan setiap tiga bulan sekali.
Cara Mengecek Penerima BPNT Agustus 2025
Terdapat dua cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3:
- Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan nama lengkap
- Ketikkan kode captcha yang tersedia
- Klik tombol "Cari Data"
-
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang sedang atau akan diterima.
-
Lewat Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Verifikasi captcha dan klik “Cari Data”
- Informasi yang akan muncul meliputi:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Status (YA/TIDAK)
- Periode pencairan (misalnya: Juli–September 2025)
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap mulai Agustus 2025 untuk periode triwulan ketiga (Juli-September). Namun, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan teknis dan penyalur di wilayah masing-masing. Jika status Anda sudah “YA” tetapi belum menerima bantuan, disarankan untuk menunggu dan memantau proses pencairan melalui pendamping bansos atau kelurahan.
Tips bagi Penerima BPNT
- Pastikan data NIK dan nama Anda sesuai dengan yang tercatat di DTKS
- Rutin cek situs atau aplikasi Kemensos untuk pembaruan status
- Jika belum muncul informasi tahap terbaru, ulangi pengecekan secara berkala
- Hubungi petugas RT/RW, kelurahan, atau pendamping sosial jika ada kendala
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!