
Persyaratan dan Proses Pelunasan Biaya Ibadah Haji
Pelunasan haji merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh calon jemaah haji agar dapat berangkat dan menjalani rangkaian ibadah secara lancar. Proses ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu setoran awal saat pendaftaran dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M.
Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelunasan BPIH yang harus dibayarkan lunas oleh calon jemaah haji. Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut mengenai persyaratan pelunasan haji, cara memeriksa informasi, serta biayanya.
Syarat Pelunasan Haji
Berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler 1446 H akan terbagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Lalu, tahap kedua akan diselenggarakan mulai dari tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025, yang kemudian diperpanjang hingga 25 April 2025.
Untuk melunasi BPIH, calon jemaah haji perlu mengetahui syarat pelunasan haji. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebanyak tiga lembar.
- Pas foto berwarna dengan ukuran 3×4 sebanyak 12 lembar.
- Pas foto berlatar belakang putih dengan ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.
- Membawa buku tabungan haji.
- Menunjukkan bukti setoran awal BPIH yang telah disimpan oleh calon jemaah.
- SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dari lembar pertama yang disimpan oleh calon jemaah untuk menunjukkan nomor porsi.
- Membayar kekurangan secara lunas guna memperoleh bukti setoran pelunasan BPIH dari BPS BPIH (Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji).
Cara Cek Informasi Pelunasan Haji
Setelah melengkapi syarat pelunasan haji, calon jemaah bisa mengetahui informasi pelunasan haji secara mudah dan cepat. Berikut adalah cara cek informasi pelunasan haji secara online melalui aplikasi yang bisa diunduh di smartphone:
- Unduh aplikasi Haji Pintar terlebih dahulu.
- Pilih menu Informasi Jemaah Haji.
- Setelah itu, tekan pilihan Informasi Pelunasan.
- Masukkan nomor porsi.
- Data-data yang mencakup setoran awal, status istithaah, nilai manfaat, hingga total biaya pelunasan haji akan ditampilkan.
Dengan menggunakan aplikasi ini, calon jemaah haji dapat memantau proses pelunasannya secara real-time tanpa perlu datang ke kantor atau lembaga terkait. Informasi ini sangat membantu dalam memastikan bahwa semua prosedur telah selesai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar