
Perum Peruri dan Kemendiktisaintek Gelar Sosialisasi Digitalisasi Dokumen Kelulusan
Perum Peruri bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar sosialisasi digitalisasi dokumen kelulusan. Acara ini dihadiri oleh rektor dan direktur perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Indonesia, baik secara langsung maupun virtual, di Kantor Kemendiktisaintek. Tujuan dari forum ini adalah memperkenalkan konsep dan implementasi ijazah digital serta mendorong adopsi solusi digital yang lebih aman, efisien, dan terstandarisasi di lingkungan pendidikan tinggi.
Beberapa perguruan tinggi yang telah lebih dulu menerapkan ijazah digital seperti Universitas Andalas, Politeknik Negeri Bali, dan Institut Teknologi Bandung berbagi pengalaman praktis dalam kegiatan ini. Mereka memberikan wawasan tentang tantangan dan manfaat yang diperoleh setelah mengadopsi sistem digitalisasi.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menjelaskan pentingnya transformasi digitalisasi ijazah. Ia menyatakan bahwa proses manual perlahan beralih ke digital. Dengan digitalisasi, mahasiswa hingga perusahaan dapat dengan mudah memverifikasi keaslian ijazah yang telah dijamin oleh Kementerian. Setiap ijazah diterbitkan dengan nomor unik yang terintegrasi dalam PDDikti melalui sistem PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional). Hal ini memastikan data lulusan tervalidasi secara digital dan memudahkan proses verifikasi online kapan saja tanpa perlu legalisir manual.
Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayanti, menekankan bahwa keunggulan utama ijazah digital adalah jaminan keaslian. Ia menilai bahwa jaminan tersebut memberikan rasa aman. Ia juga menyebutkan bahwa teknologi bisa mengubah dari analog menjadi digital, sekaligus memberikan dampak dan kemudahan nyata bagi masyarakat.
Shitta Marsella, Head of Enterprise Account and Channel Management Peruri, menjelaskan bahwa implementasi ijazah digital memiliki dasar hukum yang kuat melalui Permendikbud Ristek No. 50 Tahun 2024. Menurutnya, dokumen digital memberikan manfaat strategis bagi institusi maupun pemilik dokumen. Proses penerbitan ijazah menjadi lebih cepat karena dapat dilakukan secara daring tanpa batasan waktu dan lokasi. Keaslian dokumen terjamin melalui QR code yang memudahkan perusahaan, instansi, dan perguruan tinggi dalam melakukan verifikasi.
Aksesibilitas pun meningkat karena pemilik ijazah dapat mengakses dokumen kapan saja, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan maupun penyalahgunaan. Selain itu, tata kelola dokumen menjadi lebih efisien melalui sistem pengarsipan yang terstruktur, hemat biaya, dan berkelanjutan.
Digitalisasi ijazah bukan hanya inovasi administratif, tetapi juga strategi untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang modern, terpercaya, dan kompetitif. Kehadiran ijazah digital diharapkan dapat meningkatkan reputasi akademik perguruan tinggi, memperluas kerja sama internasional, serta memberikan nilai tambah bagi lulusan di dunia kerja. Dengan demikian, digitalisasi ijazah tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga membuka peluang baru bagi para lulusan dalam meraih kesempatan karier yang lebih baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!