Cegah Penjualan Beras di Atas HET, Satgas Pangan Polres Natuna Lakukan Pemeriksaan ke Distributor

Cegah Penjualan Beras di Atas HET, Satgas Pangan Polres Natuna Lakukan Pemeriksaan ke Distributor

Cegah Penjualan Beras di Atas HET, Satgas Pangan Polres Natuna Lakukan Pemeriksaan ke Distributor

Polres Natuna Lakukan Sidak Pasar untuk Pastikan Stabilitas Harga Beras

Di tengah fluktuasi harga bahan pokok di berbagai daerah, pihak kepolisian di Kabupaten Natuna tidak tinggal diam. Melalui Tim Satgas Pangan, jajaran Polres Natuna melakukan tindakan nyata dengan turun langsung ke pasar dan distributor untuk memastikan bahwa harga beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Pada hari Sabtu (25/10/2025), tim gabungan ini melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa titik penjualan beras di wilayah Kabupaten Natuna. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan mengenai penjualan beras yang melebihi HET di beberapa daerah di Kepulauan Riau (Kepri). Sidak dipimpin oleh KBO Satreskrim Polres Natuna IPDA Jemmy Hatmoko, bersama perwakilan Perum Bulog Cabang Natuna, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, serta personel dari Satreskrim dan Bulog.

Tim melakukan pengawasan di beberapa lokasi penting seperti Devon Smart Market, Distributor Yafindo Natuna Permata, dan Toko Cahaya Kencana. Di tempat-tempat tersebut, mereka melakukan pengecekan langsung terhadap harga jual, ketersediaan stok, serta kualitas beras yang beredar di pasaran.

Hasil dari sidak tersebut menunjukkan bahwa semua titik yang diperiksa menjual beras di bawah HET yang telah ditetapkan. Harga beras berkisar antara Rp12.000 hingga Rp14.400 per kilogram untuk jenis medium dan premium.

“Dari hasil monitoring, harga beras di pasaran masih sesuai dengan ketentuan HET dan distribusi berjalan lancar hingga ke tingkat konsumen,” ujar Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Richie Putra.

Selain memantau harga, tim juga memastikan bahwa stok beras di gudang dan toko tetap mencukupi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya praktik penimbunan atau indikasi permainan harga di lapangan.

“Langkah ini merupakan bentuk upaya preventif Polres Natuna bersama instansi terkait untuk menjaga stabilitas pangan dan mencegah lonjakan harga yang dapat merugikan masyarakat,” tambah IPTU Richie.

Sidak semacam ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Polres Natuna bersama instansi terkait secara berkala turun ke lapangan untuk memastikan bahwa harga kebutuhan pokok tetap terkendali, terutama di wilayah perbatasan yang rentan terhadap fluktuasi distribusi barang.

Tujuan dan Manfaat Sidak

  • Mencegah Penyalahgunaan Harga: Memastikan bahwa harga beras tidak melampaui batas yang ditetapkan agar tidak memberatkan masyarakat.
  • Memastikan Ketersediaan Stok: Menjaga agar stok beras cukup tersedia di pasar, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan bahan pokok.
  • Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat: Dengan adanya pengawasan rutin, masyarakat merasa lebih aman dan percaya bahwa pemerintah dan aparat berkomitmen menjaga kestabilan ekonomi.

Keterlibatan Instansi Terkait

Beberapa instansi yang terlibat dalam sidak ini antara lain: * Perum Bulog Cabang Natuna: Bertugas sebagai mitra pemerintah dalam distribusi beras dan memastikan ketersediaan stok. * Dinas Ketahanan Pangan: Memberikan data dan informasi terkait kondisi pangan di wilayah Natuna. * Dinas Perdagangan: Mengawasi aktivitas perdagangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi. * Satreskrim Polres Natuna: Bertindak sebagai pelaksana operasional dan pengawasan di lapangan.

Tindakan Lanjutan

Polres Natuna akan terus melakukan sidak rutin dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa harga beras tetap stabil dan tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di wilayah perbatasan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan