Celios, sebuah lembaga studi ekonomi dan hukum, menyatakan bahwa skema biaya operasional dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menyebabkan pemborosan serta bahaya korupsi. Hal ini muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa sebesar Rp3.000 dialokasikan per porsi untuk biaya operasional, sementara Rp2.000 digunakan untuk kebutuhan pendukung lainnya. Secara keseluruhan, total anggaran di luar bahan makanan mencapai sekitar Rp5.000 per porsi dari total anggaran Rp15.000 per porsi.
Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai bahwa program tersebut kini mulai bergeser dari tujuan awalnya, yaitu peningkatan gizi anak, menjadi sekadar “bagi-bagi kue” ekonomi. Dengan asumsi biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi per hari, maka total biaya operasional bisa mencapai Rp15 juta per hari atau sekitar Rp360 juta dalam sebulan.
"Di mana sisanya? Ya, kembali ke pemilik yayasan," ujar Huda kepada aiotrade, Rabu (25/2). Ia menambahkan bahwa pemilik yayasan pelaksana sejatinya sudah mendapatkan pendapatan sebesar Rp120–144 juta per bulan. Menurutnya, skema ini menunjukkan adanya margin besar yang tidak sepenuhnya mencerminkan efisiensi program peningkatan gizi.
Huda juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap pelaksanaan MBG selama Ramadan, ketika menu yang dibagikan berupa makanan kering dengan aktivitas dapur yang lebih minim. Ia menilai bahwa pada kondisi tersebut, biaya operasional dan bahan makanan seharusnya lebih rendah.
"Yayasan ini untung besar di bulan puasa karena ongkos bahan makanannya rendah, biaya operasional juga kecil," katanya.
Ia menegaskan bahwa perdebatan publik bukanlah soal batas atas anggaran Rp13.000–Rp15.000 per porsi, melainkan kualitas makanan yang dinilai berada di bawah Rp8.000.
"Kita protesnya bukan makanan sampai Rp15 ribu, tapi harga makanannya yang di bawah Rp8 ribu. Bayangkan korupsinya gila itu," ujarnya.
Sebelumnya, BGN melalui Wakil Kepala Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa anggaran bahan makanan MBG ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi untuk balita hingga kelas 3 SD dan Rp10.000 untuk kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui.
Sementara itu, sebesar Rp3.000 dialokasikan untuk biaya operasional seperti listrik, gas, insentif relawan, BPJS Ketenagakerjaan, BBM distribusi, hingga operasional dapur. Tambahan Rp2.000 digunakan untuk sewa lahan, bangunan, dan peralatan dapur.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar