Daftar Menteri dan Wakil Menteri Terjebak OTT KPK, Teranyar Immanuel Ebenezer

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Operasi Tangkap Tangan KPK yang Menangkap Pejabat Pemerintah

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menjadi perhatian utama masyarakat. Dalam lima tahun terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap berbagai pejabat negara. Berikut adalah beberapa nama menteri dan wakil menteri yang pernah tertangkap dalam operasi ini.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer

Pada Jumat, 22 Agustus 2025, KPK menetapkan status tersangka bagi sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu yang ditangkap adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti seperti uang, mobil, dan sepeda motor. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa hingga saat ini, KPK telah menyita 15 unit mobil dan 7 sepeda motor.

OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Budi menjelaskan bahwa penetapan status tersangka sesuai dengan ketentuan dalam waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta sebagai tersangka. Totalnya ada 11 orang tersangka dalam kasus pemerasan tersebut serta 3 orang dari pihak swasta. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Pada Rabu dini hari, 25 November 2020, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta 16 orang lainnya dalam sebuah OTT. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan Depok. KPK juga menyita kartu ATM yang diduga terkait dalam perkara ini.

Penangkapan Edhy berkaitan dengan penetapan calon eksportir benih lobster. Ekspor benur sempat dilarang oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti, tetapi saat Edhy menjabat, keran ekspor kembali dibuka. Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa 17 orang yang ditangkap masih diperiksa, dan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Menteri Sosial Juliari Batubara

Pada 4 hingga 5 Desember 2020, KPK melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian Sosial. Penangkapan ini diduga melibatkan korupsi bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19. Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus suap ini diawali dengan pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Program Bansos di Kemensos diduga telah menerima hadiah dari para vendor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bansos di Kemensos terkait penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Juliari, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, dan Ardian IM serta Harry Sidabuke. Firli menjelaskan bahwa PPK telah menerima fee sebesar Rp12 miliar, dengan pembagian diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono sebesar Rp8,2 miliar. Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos sebesar Rp32,482 miliar. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun plus denda Rp500 juta pada 23 Agustus 2021.

Tokoh Lain yang Terlibat

Selain keempat tokoh di atas, ada beberapa nama lain yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi yang diungkap oleh KPK. Mereka antara lain M. Rosseno Aji, M. Rizki Yusrial, Hendrik Khoirul Muhid, dan Mirza Bagaskara. Mereka berkontribusi dalam penulisan artikel ini.