
Pemantauan dan Evaluasi Calon Pejabat di Kementerian Haji dan Umrah
Dalam sebuah dialog yang diselenggarakan, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan langkah-langkah khusus dalam memilih pejabat baru. Salah satu cara yang digunakan adalah melibatkan lembaga-lembaga pemerintah seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan asesmen dan pemantauan terhadap calon-calon pejabat tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dahnil dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Rabu (24/9/2025). Ia menjelaskan bahwa proses ini dilakukan agar dapat memastikan bahwa calon-calon pejabat tidak memiliki rekam jejak yang berkaitan dengan kasus korupsi sebelumnya.
“Kami melakukan proses asesmen plus tracking, yaitu pemantauan rekam jejak dengan melibatkan KPK dan Kejaksaan. Saya sudah berbicara dengan Kejaksaan beberapa waktu lalu agar berkenan melakukan tracking beberapa nama, ya untuk memastikan mereka tidak terkait dan tidak bersentuhan dengan kasus-kasus korupsi di masa yang lalu,” ujarnya.
Selain itu, Dahnil juga menyebut bahwa KPK akan turut serta dalam proses pemantauan. “Kemudian dengan KPK nanti kami akan menyetorkan semua nama calon dan bakal pejabat di Kementerian Haji dan Umrah, untuk dibantu di-tracking karena kan KPK yang sekarang menangani penanganan kasus kuota haji dan kasus-kasus korupsi sebelumnya.”
Proses Pemilihan dan Rekomendasi Nama
Menurut Dahnil, saat ini Kementerian Agama telah mengusulkan 14 nama, sementara Kementerian Kesehatan mengajukan lebih dari 50 nama kepada Kementerian Haji dan Umrah. Nama-nama tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung dan KPK untuk dilakukan evaluasi dan pemantauan.
“Jadi dengan begitu, itu akan membantu kami untuk memahami apa rekam jejak masing-masing pejabat yang akan bekerja bersama kami di Kementerian Haji nanti,” kata Dahnil.
Penekanan pada Integritas dan Kepatuhan
Dalam kesempatan yang sama, Dahnil juga menyampaikan bahwa proses perekrutan pegawai hingga pejabat di Kementerian Haji dan Umrah tidak dilakukan dengan cara 'bedol desa'. Hal ini dilakukan karena Kementerian Haji dan Umrah menempatkan integritas sebagai salah satu prinsip utama dalam menjalankan tugasnya.
“Presiden memberikan analogi misalnya, kalaupun misalnya semua orang sudah korupsi atau semua institusi ada korupsi, harusnya di Kementerian Haji ini, karena dia mengurusi sesuatu yang suci, itu tidak ada korupsi sama sekali,” ujarnya meniru pernyataan Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan dikelola dengan bersih dan tidak mengotori tempat yang suci. Dengan demikian, setiap kebijakan dan tindakan yang diambil akan selalu berlandaskan nilai-nilai kejujuran dan transparansi.
Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Memastikan Kebersihan Institusi
Untuk mencapai tujuan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah melakukan berbagai langkah strategis. Selain melibatkan KPK dan Kejaksaan Agung dalam proses pemantauan, pihaknya juga terus meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sistem pengaduan serta pelaporan.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam proses ini antara lain:
- Evaluasi Rekam Jejak: Setiap calon pejabat akan dipantau secara mendalam untuk memastikan tidak ada riwayat korupsi atau pelanggaran hukum.
- Kolaborasi dengan Lembaga Terkait: Kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan bisa memberikan data yang akurat dan objektif.
- Peningkatan Transparansi: Proses rekrutmen dan perekrutan pejabat akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
- Penguatan Budaya Integritas: Seluruh pegawai dan pejabat diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan etika kerja.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadi contoh dalam menjalankan tugas negara dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!