
Peristiwa Siswa Robek Bendera Merah Putih di MAN 1 Padang
Sebuah video yang menampilkan seorang siswa merobek bendera Merah Putih menggunakan pisau cutter sedang menjadi perbincangan di media sosial. Kejadian ini terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang, dan sempat terekam dalam rekaman video yang kemudian beredar luas.
Dalam video tersebut, tampak Kepala MAN 1 Padang, Afrizal, yang hadir saat kejadian. Video ini memicu reaksi negatif dari masyarakat, termasuk para netizen yang mengkritik tindakan siswa tersebut.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Edison, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan. Ia menjelaskan bahwa setelah mengetahui beredarnya video tersebut, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada MAN 1 Padang.
Edison mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) saat pelaksanaan ujian kenaikan tingkat anggota pramuka dari Bantara ke Laksana. Ujian ini diikuti oleh 37 siswa. Dalam ujian tersebut, Kepala MAN 1 Padang, Afrizal, memberikan soal tentang pemahaman ideologi dan simbol negara, termasuk bendera Merah Putih.
Siswa yang diuji diminta untuk memperagakan potongan bendera. Namun, salah satu siswa justru menggunakan pisau cutter untuk memotong bagian bendera, sehingga video tersebut direkam dan beredar di media sosial.
Edison menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai tidak pantas dilakukan. Akibatnya, siswa tersebut gagal dalam ujian. Ia juga menyesalkan penyebaran video yang menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Masalah Bendera yang Rusak di Lubuklinggau
Selain kasus di MAN 1 Padang, ada juga laporan tentang kondisi bendera Merah Putih yang rusak di depan Kantor Lurah Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan. Bendera tersebut terlihat dalam kondisi memprihatinkan, dengan bagian yang tercabik-cabik dan warna yang sudah sangat kusam akibat usang.
Zulkarnain, warga setempat, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi bendera tersebut. Ia mengecam kurangnya anggaran untuk penggantian bendera, yang hanya seharga Rp50 ribu.
Camat Lubuklinggau Utara I, Dedi Dores, menjelaskan bahwa penggantian bendera bukanlah wewenangnya, melainkan tanggung jawab lurah masing-masing. Meski demikian, ia telah menegur Lurah Belalau I untuk segera mengganti bendera yang rusak.
Penggantian Bendera di Bandung Barat
Di wilayah lain, bendera Merah Putih yang berkibar dalam kondisi robek di tiang bendera lapangan upacara Plasa Mekarsari Kompleks Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, akhirnya diganti. Penggantian dilakukan sehari setelah bendera tersebut ditemukan dalam kondisi rusak.
Kepala Bagian Umum Setda KBB, Kemal Adhiyaksa, mengatakan bahwa mereka sudah melakukan penggantian dengan kualitas bendera yang lebih baik. Ia menjelaskan bahwa penggantian bendera tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan yang harus diikuti.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan menyebutkan bahwa pengibaran atau pemasangan bendera dilakukan pada waktu matahari terbit dan matahari terbenam. Oleh karena itu, pihaknya menunggu hingga jam 18.00 sebelum bendera dapat diganti.
Kemal juga menyadari bahwa faktor cuaca seperti angin kencang dan hujan dapat memengaruhi kualitas kain bendera. Meski begitu, ia menjamin bahwa pihaknya selalu melakukan kontrol rutin terhadap kondisi bendera.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!