Dedi Mulyadi Kecewa Helmy Yahya dan Mardigu Tak Jadi Komisaris BJB


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kegagalan Helmy Yahya dan Wowiek Prasantyo alias Mardigu Bossman dalam menjadi komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

Dedi mengungkapkan penyesalannya melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada hari Minggu, 16 November 2025. Ia menyatakan bahwa dirinya sebagai gubernur sangat menyesal karena keduanya tidak lolos seleksi.

Menurut Dedi, Helmy dan Mardigu sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk menjadi komisaris independen Bank BJB. Namun, hasil tes yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa keduanya tidak layak menduduki jabatan tersebut.

"Bukan dibatalkan pelantikannya, tapi tidak diloloskan oleh OJK. Kenapa tidak diloloskan OJK? Ya tanya OJK," ujarnya.

Dedi awalnya berharap kedua orang tersebut bisa menjadi komisaris Bank BJB. Namun setelah melalui proses seleksi kelayakan yang dilakukan oleh OJK, keduanya dinyatakan tidak layak.

"Padahal saya sangat berharap mereka lolos berdua karena punya integritas," kata Dedi.

Helmy Yahya juga memberikan pernyataannya dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @helmyyahya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kegagalannya menjadi komisaris Bank BJB karena dianggap tidak kompeten oleh OJK.

"Sebenarnya saya toh juga tidak melamar untuk menjadi (komisaris BJB) jabatan. Gak, saya diminta oleh KDM untuk membantu membereskan BJB. Ya, saya iyain, dong," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti seluruh prosedur yang dibutuhkan. Termasuk mengikuti coaching dan fit and proper test yang dilakukan oleh OJK.

"Saya ikutin seluruh prosedur, ikut coaching, fit and proper test dilakukan oleh OJK. Ya sudah saya pikir saya udah mempersiapkan semuanya, sampai suatu hari saya dikatakan bahwa saya dianggap tidak memenuhi syarat, ya sudah," katanya.

Namun, Helmy melanjutkan bahwa setelah beberapa hari kemudian, ia mendapat kabar penyebab dirinya gagal lolos seleksi OJK karena adanya novum atau bukti baru yang ditemukan setelah sebuah keputusan ditetapkan dan sudah berkekuatan hukum.

"Setelah saya cari tahu, konon katanya ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi seorang Dirjen, bahwa ada sesuatu yang saya lakukan. Mestinya kalau ada novum ya saya dipanggil lagi," kata Helmy Yahya.

Sementara itu, Mardigu mengungkapkan rasa bersyukurnya atas pembatalan pengangkatannya sebagai komisaris Bank BJB.

“Alhamdulillah, sah,” tulis Mardigu dalam unggahannya di Instagram, Senin, 10 November 2025.

Tempo telah diizinkan oleh Mardigu untuk mengutip pernyataannya tersebut. Hingga pukul 19.30 WIB pada hari itu, postingan Mardigu tersebut telah mendapat 2.194 suka, 183 komentar, dan 63 diteruskan ulang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan