
Usulan Pelantikan Jabatan Eselon II dan III Secara Bersamaan
Pimpinan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Umar Bin Barmawi, mengusulkan agar pelantikan pejabat eselon II dan III dilakukan secara bersamaan. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap rencana pelantikan yang hingga saat ini masih belum jelas.
“Maka idealnya pelantikan eselon 2 di barengkan dengan eselon 3 dan paling ideal adalah awal tahun 2026,” ujar Umar kepada Kabar Banten pada Selasa, 23 September 2026.
Meski demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak menafikan bahwa soal pelantikan jabatan eselon II dan III menjadi hak prerogatif Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan.
“Tapi sekadar saran dan rembukan, seyogyanya pelantikan kedepan bukan hanya eselon II tapi disertai eselon III dan mungkin mutasi jabatan. Ini tergantung Pak Gubernur dan Wagub,” katanya.
Umar menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dalam pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemprov Banten harus benar-benar diaplikasikan. Hal ini karena pejabat yang dilantik akan menjadi penentu sukses atau tidaknya program yang dijanjikan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah.
“Jika pengisian jabatan ini dilaksanakan dengan terburu-buru akan mendapatkan hasil yang tidak maksimal. Pejabat yang diangkat itu harus dapat meneruskan program visi misi Gubernur Banten maju adil merata dan tidak korupsi,” jelas Umar.
Lebih lanjut, Umar menyampaikan bahwa program kerja di organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah berjalan saat ini harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum kemudian berganti kepala OPD.
"Yang mana ini juga bagian visi misi gubernur dan banyak OPD sedang berproses penjabaran visi misi itu melalui kegiatan OPD,” tuturnya.
Menurutnya, program yang sudah dan sedang berlangsung ini menjadi tolak ukur Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dalam menilai aparatur sipil negara (ASN) sebelum kemudian diberikan tugas yang baru baik di eselon II maupun eselon III.
“Ada peluang untuk mengisi jabatan kekosongan jika memang sesuai dengan talenta dan secara prosedur kepangkatan bisa mengisi jabatan,” katanya.
Proses Pengisian Jabatan Eselon II yang Disiplin
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan bahwa Pemprov Banten tidak ingin serampangan dalam pengisian jabatan eselon II. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara.
“Jadi kita engga mau serampangan. Tahapan demi tahapan terkait dengan pengisian jabatan itu harus dilalui,” ujar Deden.
Saat ini, fokus utama adalah pengisian jabatan Inspektur Daerah Provinsi Banten yang harus melewati proses di Panitia Seleksi (Pansel). Menurut Deden, saat ini sedang menunggu penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sampai dengan saat ini tahapannya adalah kita sedang menunggu dari Dirjen Kemendagri untuk pengisian Inspektur. Karena itu harus ada pansel yang terdiri dari Dirjen Kemendagri, BPKP, kemudian akademisi dan tokoh masyarakat. Sebab untuk pengisian jabatan eselon II yang lainnya cukup menerapkan manajemen talenta," katanya.
Proses pengisian jabatan eselon II ini menunjukkan komitmen Pemprov Banten untuk menjaga kualitas dan profesionalisme dalam pengambilan keputusan. Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap jabatan yang diisi memiliki kapasitas dan kompetensi yang diperlukan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!