Diminta Lapor Whoosh, Mahfud Sebut KPK Tak Biasa

Diminta Lapor Whoosh, Mahfud Sebut KPK Tak Biasa

Sikap KPK yang Menimbulkan Pertanyaan dari Mantan Ketua MK

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengungkapkan keheranan terhadap tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menanggapi isu dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Menurutnya, permintaan KPK untuk melapor tentang dugaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya langsung menyelidiki, bukan meminta laporan. Bisa saja mereka memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan," tulis Mahfud melalui akun X, Sabtu.

Menurut Mahfud, laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang belum diketahui oleh aparat penegak hukum. Contohnya, jika ada penemuan mayat, maka APH harus segera bertindak tanpa menunggu laporan. "Tapi kalau ada berita tentang pembunuhan, APH harus langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan."

Kesalahan Kedua dari KPK

Mahfud menjelaskan bahwa permintaan KPK untuk membuat laporan merupakan kesalahan kedua dari lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa sumber informasi tentang kemelut Whoosh bukan berasal darinya. "Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti yang saya sebut di podcast TERUS TERANG, awalnya NusantaraTV dalam rubrik 'Prime Dialog' edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan."

Ia menekankan bahwa semua informasi yang ia sampaikan berasal dari NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. "Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG."

Permintaan Mahfud untuk Penyelidikan Langsung

Oleh karena itu, Mahfud menyarankan agar KPK tidak perlu menunggu laporan darinya. "Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut. Setelah itu, panggil NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan."

Ia juga merasa aneh jika KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV telah menyiarkan masalah tersebut sebelum ia membahasnya di podcast TERUS TERANG. "Terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga. Coba lihat lagi."

Peran KPK dalam Menghadapi Isu Mark Up

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan harapan agar mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memiliki data lengkap tentang pernyataannya soal dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Setyo, isu tersebut harus didukung dengan data yang memadai.

"Jika Pak Mahfud menyampaikan seperti itu, mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan," kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Setyo mengakui hingga saat ini belum memperoleh informasi serupa tentang dugaan mark up proyek Whoosh. Namun, ia menunggu Mahfud menyerahkan informasi tersebut secara langsung. "Setiap informasi bakal dikaji, sehingga saya tidak memberi sinyal soal jemput bola atas informasi Mahfud. Biar ditelaah dulu di level kedeputian apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut," ujar Setyo.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan