
Masalah Kesehatan di Program Makan Bergizi Gratis
Insiden keracunan massal akibat mengonsumsi makanan yang dibagikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para pelajar di Kabupaten Cirebon masih menjadi ancaman serius. Hal ini menunjukkan pentingnya memastikan kualitas dan kebersihan makanan yang disajikan. Dari 89 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG, hanya 22 SPPG yang telah memiliki sertifikat laik higienis sanitasi (SLHS). Sementara itu, 67 dapur MBG lainnya belum mengantongi SLHS.
Targetnya adalah semua SPPG harus sudah memiliki SLHS sebelum akhir Oktober 2025. Untuk mencapai hal tersebut, pihak terkait sedang melakukan percepatan inspeksi agar bisa terkejar tenggat waktu tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, menyampaikan bahwa sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), batas waktu kepengurusan SLHS untuk SPPG di seluruh Indonesia adalah akhir Oktober 2025.
Enny menjelaskan, jika ada SPPG yang tidak memenuhi kriteria dan persyaratan hingga akhir Oktober nanti, pihak Kemenkes tidak akan menerbitkan SLHS. Oleh karena itu, tim inspeksi telah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan ke seluruh SPPG yang belum mengantongi SLHS. Pemeriksaan ini mencakup berbagai persyaratan dan kriteria, seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pemanas ompreng. Jika tidak ada, SLHS akan ditunda dan SPPG tidak boleh beroperasi.
”Kami melakukan pendampingan dan inspeksi. Bahkan pemeriksaan sampai pada uji usap. Seluruh peralatan masak kita usap untuk memastikan steril dari bakteri,” jelas Enny.
Persyaratan Tambahan untuk SPPG
Selain itu, setiap SPPG harus memiliki minimal satu ahli gizi sebagai persyaratan wajib. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas makanan, termasuk proses pengolahan masakan. Adanya ahli gizi di setiap SPPG akan membantu memastikan bahwa makanan yang disajikan sesuai dengan standar kesehatan dan nutrisi yang diperlukan oleh para pelajar.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan antara lain:
- Peningkatan intensitas inspeksi terhadap semua SPPG
- Pemeriksaan detail terkait infrastruktur seperti IPAL dan pemanas ompreng
- Pengujian kebersihan peralatan masak melalui uji usap
- Pelibatan ahli gizi untuk memastikan kualitas makanan
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meminimalkan risiko keracunan dan meningkatkan kualitas layanan makanan bagi para pelajar. Namun, tantangan tetap ada karena jumlah SPPG yang belum memenuhi syarat masih cukup besar. Oleh karena itu, upaya percepatan dan pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar target akhir Oktober 2025 dapat tercapai.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar