DINPMP2KUKM Bangka Prediksi Realisasi Investasi Hanya Rp4,3 Triliun

DINPMP2KUKM Bangka Prediksi Realisasi Investasi Hanya Rp4,3 Triliun

DINPMP2KUKM Bangka Prediksi Realisasi Investasi Hanya Rp4,3 Triliun

Realisasi Investasi di Kabupaten Bangka Tahun 2025 Mengalami Penurunan

Realisasi investasi di Kabupaten Bangka pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka ini tercatat berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DINPMP2KUKM) Kabupaten Bangka.

Sebelumnya, target investasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp7.247.926.580.458 atau sekitar Rp7,2 triliun. Namun, hingga triwulan ketiga tahun 2025, realisasi investasi hanya mencapai Rp3.926.058.502.264 atau sekitar Rp3,9 triliun. Dengan demikian, tingkat realisasi investasi di Kabupaten Bangka baru mencapai 54,16 persen dari target yang ditetapkan.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan realisasi investasi pada tahun 2024 lalu, yang mencapai 173,99 persen. Untuk tahun 2024, target investasi sebesar Rp4.324.255.125.898 atau sekitar Rp4,3 triliun berhasil tercapai dengan realisasi sebesar Rp7.523.831.086.753 atau sekitar Rp7,5 triliun.

Kepala DINPMP2KUKM Kabupaten Bangka, Dian Firnandy, menyatakan bahwa realisasi investasi hingga akhir tahun 2025 diprediksi sebesar sekitar Rp4,3 triliun. Ia menjelaskan bahwa penambahan investasi pada triwulan keempat tahun 2025 diperkirakan sekitar Rp1 triliun lebih, tetapi tidak akan tercapai sesuai target yang ditetapkan.

“Pasti tidak tercapai (sesuai target). Minimal 60 persen lah, tergantung pelaku usaha,” ujarnya.

Faktor Penyebab Penurunan Realisasi Investasi

Menurut Dian Firnandy, penurunan realisasi investasi tahun 2025 disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah tingginya target investasi yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Babel. Selain itu, anggaran operasional yang digunakan untuk menggaet atau mengundang pelaku usaha berinvestasi juga menjadi kendala.

“Kita ini kan memang kinerja tidak berbasis anggaran, tapi anggaran itu menentukan hasil,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun lalu, pihaknya melakukan sistem jemput bola ke pelaku-pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Bangka. Namun, pada tahun 2025, anggaran tersebut sudah tidak ada lagi, bukan hanya di Bangka, tapi se-Babel. Di APBD tahun 2025, anggaran untuk operasional hanya dialokasikan sebesar 2025, termasuk perjalanan dinas dan pengawasan.

Selain itu, ada juga faktor pemahaman pelaku usaha yang salah mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Mereka mengira bahwa melaporkan LKPM berkaitan dengan pajak. Padahal, menurut Dian, LKPM tidak memiliki hubungan langsung dengan pajak.

“Orang takut ngelapor (LKPM) karena dipikir berpengaruh terhadap pajak, padahal tidak seperti itu. Pajak itu kan tergantung transaksi,” ujarnya.

Langkah yang Dilakukan untuk Meningkatkan Investasi

Meskipun realisasi investasi tahun 2025 mengalami penurunan, DINPMP2KUKM Kabupaten Bangka tetap berupaya meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam berinvestasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah sosialisasi tentang pentingnya melaporkan LKPM kepada pihak berwenang.

Selain itu, dinas juga berupaya memperbaiki sistem pelayanan perizinan dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha agar merasa nyaman dalam berinvestasi di Kabupaten Bangka. Meski begitu, tantangan seperti anggaran terbatas dan kesadaran pelaku usaha masih menjadi kendala utama.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan