Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kalteng Hancurkan Barang Bukti Razia, Tegaskan Komitmen Bersih Lapa

PALANGKA RAYA, aiotrade.CO
– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pemusnahan berbagai barang bukti hasil razia yang dilakukan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan.

Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di halaman Kanwil Ditjenpas Kalteng pada hari Kamis (12/11), dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.

Dalam kesempatan tersebut, I Putu Murdiana menjelaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan bagian dari upaya serius jajaran pemasyarakatan dalam menekan peredaran barang-barang terlarang, khususnya telepon genggam, di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

“Kita bersama-sama sudah menyaksikan pemusnahan barang hasil razia yang dilaksanakan oleh Kanwil maupun UPT. Kami merupakan satu-satunya Kanwil yang secara aktif membentuk satgas dan beberapa kali turun langsung ke UPT untuk melakukan penggeledahan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa sepanjang Oktober hingga November 2025, kegiatan penggeledahan intensif telah dilakukan di berbagai lapas dan rutan di wilayah Kalteng. Pihaknya juga telah menginstruksikan agar setiap UPT melakukan penggeledahan minimal tiga kali dalam seminggu.

“Dengan seringnya penggeledahan, kita harapkan dapat menekan sedini mungkin peredaran HP di dalam lapas. Namun upaya ini tidak berhenti di situ saja, kami juga memperkuat pengawasan di pintu-pintu utama, termasuk terhadap pegawai dan pengunjung,” jelasnya.

Putu menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap siapa pun yang masuk ke dalam lapas dilakukan secara ketat, termasuk terhadap dirinya sendiri.

“Siapa pun, termasuk Kakanwil, jika masuk ke lapas wajib diperiksa barang bawaannya. Ini bentuk komitmen kami menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Kalteng juga menerapkan sistem pendataan IMEI terhadap ponsel milik pegawai untuk mencegah penyalahgunaan.

“Setiap HP pegawai harus terdaftar IMEI-nya di lapas. Jika ada HP yang tidak terdaftar, maka itu dianggap ilegal dan akan diberikan sanksi tegas,” terangnya.

Upaya Peningkatan Keamanan di Lembaga Pemasyarakatan

Beberapa langkah yang diambil oleh Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam rangka meningkatkan keamanan dan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan meliputi:

  • Penggeledahan Rutin: Setiap UPT diwajibkan melakukan penggeledahan minimal tiga kali dalam seminggu. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti telepon genggam yang bisa digunakan untuk kejahatan atau aktivitas ilegal.

  • Penguatan Pengawasan di Pintu Masuk: Pengawasan di pintu-pintu utama diperketat, termasuk terhadap pegawai dan pengunjung. Setiap orang yang masuk ke dalam lapas wajib diperiksa barang bawaannya.

  • Sistem Pendataan IMEI: Setiap ponsel milik pegawai harus terdaftar IMEI-nya di lapas. Jika ada ponsel yang tidak terdaftar, maka dianggap ilegal dan akan diberikan sanksi tegas.

  • Komitmen Tanpa Pandang Bulu: Kepala Kanwil sendiri juga menjalani pemeriksaan saat masuk ke dalam lapas, sehingga menunjukkan komitmen penuh terhadap aturan yang berlaku.

Hasil Razia yang Dilakukan

Selama beberapa bulan terakhir, Kanwil Ditjenpas Kalteng telah berhasil melakukan banyak penggeledahan di berbagai UPT. Berbagai barang bukti yang ditemukan selama razia kemudian dimusnahkan sebagai bentuk tindakan nyata untuk mencegah peredaran barang terlarang.

Beberapa contoh barang yang dimusnahkan antara lain:

  • Telepon genggam
  • Alat elektronik lainnya
  • Barang-barang yang dilarang sesuai peraturan

Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab.

Peran Satuan Tugas (Satgas)

Kanwil Ditjenpas Kalteng juga membentuk satuan tugas khusus yang bertugas untuk melakukan penggeledahan di berbagai UPT. Satgas ini terdiri dari anggota yang terlatih dan memiliki pengetahuan tentang prosedur penggeledahan yang benar.

Selain itu, satgas juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan keberhasilan operasi dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan